KOMPAS.com - Anang Akhmad Syaifudin telah mengembalikan mobil dinas usai mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang.
Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1122 BS itu disebut telah dikembalikan oleh Anang pada Senin (12/9/2022) malam.
Mobil warna hitam itu pun terparkir di halaman parkir belakang kantor DPRD Lumajang pada Selasa (13/9/2022) pagi.
Namun, pengembalian mobil dinas ke sekretariat dewan ternyata belum dilakukan secara resmi oleh Anang.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila, Ini Respons Masyarakat
Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud mengatakan, sampai saat ini dirinya belum menerima surat pengembalian secara resmi dari Anang.
Menurut Mahfud, mobil dinas berada di halaman parkir belakang kantor DPRD sudah lumrah dilakukan oleh Anang saat menjabat ketua dewan.
"Mobil sudah dikembalikan, tapi penyerahan secara resmi belum. Kalau mobilnya ada di sini, memang dari dulu juga sering ditinggal," terang Mahfud dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/9/2022).
Sementara itu, Anang mengatakan, pengembalian mobil dinas kepada kesekretariatan dewan lantaran dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan.
Dia tak lagi menjabat sebagai pimpinan DPRD sejak pernyataan pengunduran diri disampaikan saat sidang paripurna DPRD, Senin (12/9/2022).
"Ya, saya sudah mengundurkan diri kok masih mau mobil dinas kan enggak pantas. Jadi kemarin sudah saya kembalikan," kata Anang di rumahnya, Selasa.
Baca juga: Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Kembalikan Mobil Dinas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.