Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Sumur Minyak Ilegal, Muba Merugi Rp 1,5 Triliun Setiap Tahun

Kompas.com - 12/09/2022, 16:14 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com- Aktivitas tambang sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan semakin marak.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) serta SKK Migas Sumbagsel, saat ini terdapat sebanyak 7.754 sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan di Muba.

Jumlah itu mengalami kenaikan yang sangat drastis pada tahun 2021, sumur minyak ilegal tercatat sebanyak 5.482.

Baca juga: Tewaskan 2 Penambang, Pemkab Muara Enim Minta Sumur Minyak Ilegal Ditutup

Meski telah dilakukan penertiban dengan menutup 1.000 sumur minyak ilegal di tahun 2021, tindakan itu kurang efektif dimana aktivitas sumur sampai saat ini masih berlangsung.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, makin maraknya aktivitas sumur ilegal di Muba akibat keuntungan yang menggiurkan bagi para pelaku.

Mereka hanya membutuhkan modal sebesar Rp 30 juta setiap lubang dan mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Modal yang mereka keluarkan hanya dalam waktu satu bulan sudah kembali. Sehingga, banyak masyarakat yang tergiur,” kata Toni saat menggelar rapat di Polda Sumsel, Senin (12/9/2022).

Toni menjelaskan, bukan hanya soal hasil yang menggiurkan adanya penampung minyak mentah ilegal itu membuat aktivitas sampai sekarang masih berlanjut.

Baca juga: Hilang Sejak 25 Juni 2022, Dua Warga Muara Enim Ditemukan Tewas Dalam Sumur Minyak Ilegal

Sebagian besar minyak tersebut, dijual ke kawasan pulau Jawa untuk kembali diolah.

“Persoalan personel yang terbatas juga menjadi kendali. Tidak mungkin mengawasi sumur itu setiap hari, semua pihak juga harus berperan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, seluruh anggota polisi akan diberikan sanksi berat bila kedapatan ikut andil dalam proses penjualan minyak ilegal.

“Ancamannya adalah pemetaan bila ikut terlibat, siapa pun polisi yang bermain dalam aktivitas minyak ilegal ini,” jelasnya.

Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi menjelaskan, mereka mengalami kerugian Rp 1,5 triliun akibat aktivitas tambang minyak ilegal tersebut.

“Potensi minyak dari tambang ilegal cukup besar.  Dari sekitar 7.000 sumur minyak ilegal bisa menghasilkan sekitar 5.000 barel per hari tetapi hanya sekitar 600 barel yang bisa diangkut oleh Perumda PT Petro Muba. Sehingga dalam setahun kami kehilangan Rp 1,5 triliun,” ujar Apriyadi.

Baca juga: Tewaskan 3 Warga, Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Ditutup Pemerintah

Untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh Pemkab Muba, Apriyadi  meminta kepada jajaran TNI dan Polri untuk menertibkan bahkan menindak secara tegas agar penambangan minyak ilegal tersebut.

“Namun permasalahannya adalah belum ada regulasi yang mengatur untuk penertiban ini. Kita ingin ada Permen ESDM yang bisa menguatkan untuk penegakan hukum,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Anggono Mahendrawan menambahkan, aktivitas tambang minyak ilegal tersebut membuat kerusakan lingkungan semakin meluas.

Baca juga: Sebulan Terakhir, 2 Ledakan Sumur Minyak Ilegal Terjadi di Aceh Timur, Ini Langkah BPMA

Bahkan, terkadang para penambang minyak ilegal itu mengalami kegagalan dan membuat sumur menjadi terbakar.

“Bila sudah terbakar butuh waktu satu bulan lebih untuk memadamkannya. Inilah yang dikhawatirkan karena dapat berdampak buruk baik penambang ataupun warga sekitar,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah

Regional
Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

Regional
Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Regional
Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Regional
Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Regional
Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Regional
Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Regional
3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Regional
Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Tak Bergerak, Nakes RSUD RAT Tanjungpinang Diperiksa

Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Tak Bergerak, Nakes RSUD RAT Tanjungpinang Diperiksa

Regional
Sudah Nyaman, Warga Terkena Dampak Tol di Klaten Patungan Beli Lahan untuk Kampung Baru

Sudah Nyaman, Warga Terkena Dampak Tol di Klaten Patungan Beli Lahan untuk Kampung Baru

Regional
Ribuan Ikan Mati di Sungai Mertam, Bengkulu Selatan, Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Ribuan Ikan Mati di Sungai Mertam, Bengkulu Selatan, Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Regional
Kasus ART Perkosa Anak Majikan di Bengkulu, Kuasa Hukum Pelapor Beri Klarifikasi

Kasus ART Perkosa Anak Majikan di Bengkulu, Kuasa Hukum Pelapor Beri Klarifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com