Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Sumur Minyak Ilegal, Muba Merugi Rp 1,5 Triliun Setiap Tahun

Kompas.com - 12/09/2022, 16:14 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Aktivitas tambang sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan semakin marak.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) serta SKK Migas Sumbagsel, saat ini terdapat sebanyak 7.754 sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan di Muba.

Jumlah itu mengalami kenaikan yang sangat drastis pada tahun 2021, sumur minyak ilegal tercatat sebanyak 5.482.

Baca juga: Tewaskan 2 Penambang, Pemkab Muara Enim Minta Sumur Minyak Ilegal Ditutup

Meski telah dilakukan penertiban dengan menutup 1.000 sumur minyak ilegal di tahun 2021, tindakan itu kurang efektif dimana aktivitas sumur sampai saat ini masih berlangsung.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, makin maraknya aktivitas sumur ilegal di Muba akibat keuntungan yang menggiurkan bagi para pelaku.

Mereka hanya membutuhkan modal sebesar Rp 30 juta setiap lubang dan mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Modal yang mereka keluarkan hanya dalam waktu satu bulan sudah kembali. Sehingga, banyak masyarakat yang tergiur,” kata Toni saat menggelar rapat di Polda Sumsel, Senin (12/9/2022).

Toni menjelaskan, bukan hanya soal hasil yang menggiurkan adanya penampung minyak mentah ilegal itu membuat aktivitas sampai sekarang masih berlanjut.

Baca juga: Hilang Sejak 25 Juni 2022, Dua Warga Muara Enim Ditemukan Tewas Dalam Sumur Minyak Ilegal

Sebagian besar minyak tersebut, dijual ke kawasan pulau Jawa untuk kembali diolah.

“Persoalan personel yang terbatas juga menjadi kendali. Tidak mungkin mengawasi sumur itu setiap hari, semua pihak juga harus berperan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, seluruh anggota polisi akan diberikan sanksi berat bila kedapatan ikut andil dalam proses penjualan minyak ilegal.

“Ancamannya adalah pemetaan bila ikut terlibat, siapa pun polisi yang bermain dalam aktivitas minyak ilegal ini,” jelasnya.

Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi menjelaskan, mereka mengalami kerugian Rp 1,5 triliun akibat aktivitas tambang minyak ilegal tersebut.

“Potensi minyak dari tambang ilegal cukup besar.  Dari sekitar 7.000 sumur minyak ilegal bisa menghasilkan sekitar 5.000 barel per hari tetapi hanya sekitar 600 barel yang bisa diangkut oleh Perumda PT Petro Muba. Sehingga dalam setahun kami kehilangan Rp 1,5 triliun,” ujar Apriyadi.

Baca juga: Tewaskan 3 Warga, Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Ditutup Pemerintah

Untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh Pemkab Muba, Apriyadi  meminta kepada jajaran TNI dan Polri untuk menertibkan bahkan menindak secara tegas agar penambangan minyak ilegal tersebut.

“Namun permasalahannya adalah belum ada regulasi yang mengatur untuk penertiban ini. Kita ingin ada Permen ESDM yang bisa menguatkan untuk penegakan hukum,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Anggono Mahendrawan menambahkan, aktivitas tambang minyak ilegal tersebut membuat kerusakan lingkungan semakin meluas.

Baca juga: Sebulan Terakhir, 2 Ledakan Sumur Minyak Ilegal Terjadi di Aceh Timur, Ini Langkah BPMA

Bahkan, terkadang para penambang minyak ilegal itu mengalami kegagalan dan membuat sumur menjadi terbakar.

“Bila sudah terbakar butuh waktu satu bulan lebih untuk memadamkannya. Inilah yang dikhawatirkan karena dapat berdampak buruk baik penambang ataupun warga sekitar,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com