KOMPAS.com - Siti Kurniawati (15), anak perempuan asal Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya bertemu dengan ibu yang melahirkannya.
Setelah 15 tahun, Siti baru melihat secara jelas sosok ibu kandungnya, Rusmini Wati. Dia ditinggal sang ibu saat masih bayi untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
Pertemuan Siti dan ibunya harusnya bisa lebih cepat, namun sang ibu harus menjalani hukuman penjara selama 11 tahun atas tuduhan mengguna-guna majikannya menjelang masa kontraknya habis pada 2012 lalu.
Mulanya, Rusmini sempat dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi, tapi karena tidak terbukti bersalah, dia menerima hukuman selama 12 tahun penjara.
Baca juga: Ibu di Bali Syok Mendengar Anaknya Ditangkap Densus 88 di Lumajang
Pemerintah Indonesia yang membantu Rusmini ketika itu berhasil membuat masa hukuman yang harus dijalani Rusmini berkurang satu tahun menjadi 11 tahun kurungan penjara.
Rusmini dituduh menyantet majikannya yang sedang sakit karena diabetes. Akan tetapi, sang majikan meyakini penyakitnya itu berasal dari ulah Rusmini, setelah dia menemukan gumpalan rambut di barang bawaan ibunda Siti tersebut.
Padahal, menurut pengakuan Rusmini, rambut itu adalah rambutnya yang rontok yang kemudian sengaja dia kumpulkan.
Rusmini yang telah selesai menjalani masa hukumannya pun segera pulang ke kampung halamannya di Indramayu.
Putrinya, Siti, mengaku sempat terkejut ketika pertama kali bertemu ibu kandung yang belum pernah dilihatnya, baik secara langsung maupun melalui video call.
Baca juga: Polisi Tangkap Ibu di Lampung Utara yang Tega Aniaya Anak karena Suami Selingkuh
Meski begitu, Siti merasa sangat bahagia bisa bertemu langsung dengan ibunya dan berharap tidak akan terpisah kembali.
"Seneng bisa lihat langsung ibu, ini pertama kali ketemu ibu setelah sekian lama," kata Siti, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (9/9/2022).
"Pengen bisa bareng terus sama ibu, tidak mau pisah lagi," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.