Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Penjara Agustus Lalu, Residivis Penipuan Tertangkap Lagi di Bulan September 2022

Kompas.com - 09/09/2022, 15:43 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Irwan Sukma (48), tersangka penipuan yang ditangkap Satreskrim Polres Salatiga, residivis kasus serupa. Warga Kelurahan Tapos, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor itu keluar dari Rutan Madaeng pada Agustus 2022 lalu.

Di Salatiga, Irwan bersama Aldila Apriliana Nurita (40) warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, adalah 'kawan lama.' Mereka residivis atas kasus penipuan serupa.

Aldila keluar dari penjara pada 2021, setelah mendekam selama tiga tahun. Aksi komplotan ini tergolong berani, bahkan di Malang mereka meraup uang Rp 500 juta.

Baca juga: Bermodus Tukar Uang Asing Bermodal Biskuit, Komplotan Penipu Diringkus Satreskrim Polres Salatiga

"Satu orang dari anggota kelompok ini, saat ini masih mendekam di penjara," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto di Mapolres Salatiga, Jumat (9/9/2022).

Nanung mengungkapkan, sebelum beraksi pada Selasa (6/9/2022), diduga komplotan ini pernah beraksi di Salatiga.

"Beberapa tahun lalu, aksi mereka terekam CCTV. Tapi ini masih kita dalami, termasuk penipuan di kota lain," jelasnya.

Menurut Nanung, setiap beraksi kelompok ini melakukan pemantaun terhadap korbannya.

"Jadi mereka menginap dulu, kalau beraksi di Salatiga ini. Mereka menginap di Bandungan. Lalu melihat calon korban di depan bank, setelah itu melakukan pendekatan," paparnya.

Aldila mengaku kembali bergabung dalam komplotan penipuan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Setelah keluar penjara belum bekerja, saat diajak lagi untuk cari korban saya mau," ujarnya.

Dia mengaku tidak memiliki ilmu khusus saat mendekati korbannya.

"Saya ya asal ngomong aja, menyakinkan korban agar mau menurut dan mengambil uang dan diserahkan," kata Aldila.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Salatiga mengungkap kasus penipuan dengan empat tersangka. Selain Irwan Sukma dan Aldila Apriliana Nurita, ada Syafrizal (56) warga Tangerang Provinsi Banten dan Supriaji (61) warga Kecamatan Cimanggis Kota Depok Jawa Barat.

Saat kejadian tersebut, korban Revlusi Panzimatni (57) warga Tingkir Kota Salatiga, baru keluar dari BNI. Dia lalu didatangi tersangka Irwan Sukma warga Cibinong Jawa Barat yang mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam dan ingin menukarkan uang.

Tak berapa lama, ada Aldila Apriliana Nurita mengaku bernama Reva turut bergabung dalam pembicaraan untuk menyakinkan korban. Dalam perannya, Reva mengaku membawa uang Rp 90 juta di dalam kertas coklat yang juga akan ditukarkan. Namun isi dari kertas tersebut adalah biskuit.

Reva mengaku kenal dengan Supriaji alias Sunarto, pegawai BRI yang akan menukar uang tersebut. Dalam skenarionya, dia diantar Syafrizal atau Huda.

Setelah korban tertarik, lalu diajak mengambil uang untuk diserahkan kepada tersangka di dalam mobil. Dia mengambil uang dua kali, yakni Rp 11 juta dan Rp 12 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com