Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinannya Cabuli Anak Asuh, Yayasan Panti Asuhan di Ketapang Terancam Dibekukan

Kompas.com - 08/09/2022, 16:43 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan segera mengevaluasi yayasan panti asuhan yang pimpinannya ditangkap karena mencabuli anak asuh.

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Ketapang, Herwan mengatakan, sebelumnya perpanjangan izin operasional yayasan tersebut telah diberikan untuk tahun 2019 hingga 2024.

Baca juga: Berulang Kali Cabuli Anak Asuh, Seorang Pimpinan Panti Asuhan di Ketapang Kalbar Ditangkap

“Setelah ada kasus ini tentu kita evaluasi. Kemungkinan besar izin operasional yayasan panti asuhan tersebut kita bekukan,” kata Herwan kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Herwan menerangkan, pihaknya telah memindahkan anak-anak asuh yang tinggal di yayasan tersebut.

“Anak-anak asuh sekarang sudah kita amankan di luar yayasan, kita lakukan langkah pengamanan, selama proses hukum berjalan,” terang Herwan.

Sebelumnya, pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang berinisial IS (41) ditangkap atas dugaan pencabulan remaja putri bawah umur. Korban tak lain anak asuhnya sendiri yang berusia 13 tahun.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, penangkapan IS berdasarkan laporan korban ke pihak kepolisian.

“Terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Yani kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Selain menangkap IS, pihaknya juga mengamankan barang bukti barupa pakaian korban yang dikenakan saat terjadi tindakan pencabulan.

Yani mengungkapkan korban telah berulangkali dicabuli pelaku di yayasan.

“Korban bersama anak-anak asuh yang lain memang tinggal di yayasan pelaku,” ucap Yani.

Yani mengatakan terkait modus pelaku dan kemungkinan adanya korban lain, masih didalami penyidik.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com