KETAPANG, KOMPAS.com – Pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial IS (41) ditangkap atas dugaan pencabulan remaja putri bawah umur.
Korban tak lain anak asuhnya sendiri berusia 13 tahun.
Baca juga: Puluhan Siswi SMP Dicabuli dan Diperkosa Guru Agama di Batang, Beraksi di 3 Tempat sejak 2020
Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, penangkapan IS berdasarkan laporan korban ke pihak kepolisian.
“Terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Yani kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Yani menerangkan, selain menangkap IS, pihaknya juga mengamankan barang bukti barupa pakaian korban yang dikenakan saat terjadi tindakan pencabulan.
Yani mengungkapkan, menurut pengakuan, korban telah berulangkali dicabuli pelaku di yayasan. “Korban bersama anak-anak asuh yang lain memang tinggal di yayasan pelaku,” ucap Yani.
Yani melanjutkan, terkait modus pelaku dan kemungkinan ada korban lain, masih didalami penyidik.
Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Kepada korban, kami akan bekerja sama dengan KPAID untuk memberikan pendampingan. Termasuk melakukan koordinasi ke pemerintah daerah untuk pengecekan legalitas yayasan, serta meminta penghentian operasional," tutup Yani.
Baca juga: Perajin Tenun di Jombang Cabuli Anak Kandung, Polisi: Korban Dicabuli sejak Kelas 4 SD
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.