PALEMBANG, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa 18 saksi dan dua orang terduga pelaku terkait kasus kematian AM (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi mengatakan, dua orang terduga pelaku tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan sudah ada dua orang. Santri semua senior dia," kata Nikolas di Palembang, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Ma’ruf Amin Minta Kasus Kematian Santri di Gontor Segera Diproses
Nikolas menjelaskan, otopsi yang dilakukan terhadap jenazah AM akan mengungkap penyebab kematian korban.
Hasil tersebut nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti tambahan untuk menetapkan status tersangka penganiayaan AM.
"Otopsi dilakukan secara menyeluruh (seluruh tubuh) oleh dokter forensik," ujarnya.
Sejauh ini, korban penganiayaan santri, disebut oleh Nikolas terjadi kepada tiga orang termasuk AM.
Baca juga: Makam Dibongkar, Jenazah Santri Gontor Korban Penganiayaan Diotopsi
Namun, dua orang santri yang menjadi korban sudah dinyatakan sehat dan kembali beraktivitas normal.
"Untuk motif dugaan sementara adanya kesalahpahaman saat kemah," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.