JAYAPURA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersil dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (8/9/2022) pagi.
Eltinus Omaleng yang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan gereja Kingmi di Mile 32, Kabupaten Mimika, dijemput paksa oleh KPK di sebuah hotel di Kota Jayapura, pada Rabu (7/9/2022).
Setelah itu, Eltinus Omaleng dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura, untuk pemeriksaan.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Mimika di Jayapura
“Setelah dilakukan penangkapan oleh penyidik KPK, kemudian pada Kamis pagi Eltinus Omaleng diterbangkan menuju Jakarta dengan dikawal oleh anggota Sat Brimobda Polda Papua,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes AM Kamal melalui keterangan tertulis, Kamis.
Kamal menyebut, Eltinus Omaleng diterbangkan pada pukul 08.55 WIT menggunakan pesawat Garuda GA 657 guna penahanan dan pemeriksaan dalam proses penyidikan di kantor KPK.
Menurut dia, selama diperiksa di Mako Brimob Kotaraja, Eltinus Omaleng bertindak kooperatif.
Baca juga: Bupati Mimika Ditangkap KPK, Ini Langkah Polda Papua Antisipasi Gangguan Keamanan
Sementara itu, Kamal memastikan bahwa situasi di Kabupaten Mimika kondusif pasca-penangkapan Eltinus Omaleng.
“Untuk situasi Kamtibmas di Papua pasca-penangkapan Eltinus Omaleng cukup kondusif, situasi ini harus kita jaga bersama khususnya untuk wilayah Kabupaten Mimika,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di sebuah hotel di Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022).
"Rekan-rekan kami diminta untuk membantu pengamanan dan kemudian (Eltinus Omaleng) sudah diamankan oleh rekan-rekan KPK," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Rabu (7/9/2022).
Eltinus Omaleng ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Merujuk pada pemberitaan Tribunnews.com, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 menelan biaya hingga Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021.
Pada 2022, Pemkab Mimika kembali menganggarkan dana Rp 50 miliar untuk proyek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.