Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, Bupati Mimika Dibawa ke Jakarta

Kompas.com - 08/09/2022, 12:09 WIB
Dhias Suwandi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersil dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (8/9/2022) pagi.

Eltinus Omaleng yang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan gereja Kingmi di Mile 32, Kabupaten Mimika, dijemput paksa oleh KPK di sebuah hotel di Kota Jayapura, pada Rabu (7/9/2022).

Setelah itu, Eltinus Omaleng dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura, untuk pemeriksaan.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Mimika di Jayapura

“Setelah dilakukan penangkapan oleh penyidik KPK, kemudian pada Kamis pagi Eltinus Omaleng diterbangkan menuju Jakarta dengan dikawal oleh anggota Sat Brimobda Polda Papua,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes AM Kamal melalui keterangan tertulis, Kamis.

Kamal menyebut, Eltinus Omaleng diterbangkan pada pukul 08.55 WIT menggunakan pesawat Garuda GA 657 guna penahanan dan pemeriksaan dalam proses penyidikan di kantor KPK.

Menurut dia, selama diperiksa di Mako Brimob Kotaraja, Eltinus Omaleng bertindak kooperatif.

Baca juga: Bupati Mimika Ditangkap KPK, Ini Langkah Polda Papua Antisipasi Gangguan Keamanan

Situasi di Mimika kondusif

Sementara itu, Kamal memastikan bahwa situasi di Kabupaten Mimika kondusif pasca-penangkapan Eltinus Omaleng.

“Untuk situasi Kamtibmas di Papua pasca-penangkapan Eltinus Omaleng cukup kondusif, situasi ini harus kita jaga bersama khususnya untuk wilayah Kabupaten Mimika,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di sebuah hotel di Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022).

"Rekan-rekan kami diminta untuk membantu pengamanan dan kemudian (Eltinus Omaleng) sudah diamankan oleh rekan-rekan KPK," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Rabu (7/9/2022).

Eltinus Omaleng ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Merujuk pada pemberitaan Tribunnews.com, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 menelan biaya hingga Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021.

Pada 2022, Pemkab Mimika kembali menganggarkan dana Rp 50 miliar untuk proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com