KOMPAS.com - Korban pencabulan oleh Guru Agama SMP Negeri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah sudah mencapai 35 siswi, bahkan 10 korban diantaranya sudah diperkosa.
Dari hasil penyelidikan, tersangka ternyata sudah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun 2020 hingga 2022.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pelaku memanfaatkan jabatan sebagai pembina OSIS untuk melakukan aksi terhadap siswi di sekolahnya.
Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya di tiga tempat yaitu ruang OSIS, gudang mushola dan kelas.
"Tiga tempat tersebut digunakan tersangka untuk melakukan pencabulan dan pemerkosaan kepada para korban," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Guru Agama di Bogor yang Cabuli 5 Muridnya Akhirnya Ditangkap
Dia menjelaskan, sampai saat ini sudah teridentifikasi 10 siswi yang menjadi korban pemerkosaan. Selain itu ada sekitar 35 siswi menjadi korban pencabulan.
"Semua korban adalah muridnya," kata dia.
Tersangka juga mengaku melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat melakukan pemilihan anggota OSIS.
"Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9," imbuhnya.
Bahkan, tersangka terakhir kali melakukan pencabulan pada hari kemerdekaan 17 Agustus lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.