Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinannya Cabuli Anak Asuh, Yayasan Panti Asuhan di Ketapang Terancam Dibekukan

Kompas.com - 08/09/2022, 16:43 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan segera mengevaluasi yayasan panti asuhan yang pimpinannya ditangkap karena mencabuli anak asuh.

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Ketapang, Herwan mengatakan, sebelumnya perpanjangan izin operasional yayasan tersebut telah diberikan untuk tahun 2019 hingga 2024.

Baca juga: Berulang Kali Cabuli Anak Asuh, Seorang Pimpinan Panti Asuhan di Ketapang Kalbar Ditangkap

“Setelah ada kasus ini tentu kita evaluasi. Kemungkinan besar izin operasional yayasan panti asuhan tersebut kita bekukan,” kata Herwan kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Herwan menerangkan, pihaknya telah memindahkan anak-anak asuh yang tinggal di yayasan tersebut.

“Anak-anak asuh sekarang sudah kita amankan di luar yayasan, kita lakukan langkah pengamanan, selama proses hukum berjalan,” terang Herwan.

Sebelumnya, pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang berinisial IS (41) ditangkap atas dugaan pencabulan remaja putri bawah umur. Korban tak lain anak asuhnya sendiri yang berusia 13 tahun.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, penangkapan IS berdasarkan laporan korban ke pihak kepolisian.

“Terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Yani kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Selain menangkap IS, pihaknya juga mengamankan barang bukti barupa pakaian korban yang dikenakan saat terjadi tindakan pencabulan.

Yani mengungkapkan korban telah berulangkali dicabuli pelaku di yayasan.

“Korban bersama anak-anak asuh yang lain memang tinggal di yayasan pelaku,” ucap Yani.

Yani mengatakan terkait modus pelaku dan kemungkinan adanya korban lain, masih didalami penyidik.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com