Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama Bisnis Merugi, Pria di Sumenep Diduga Diculik dan Dianiaya Mitra

Kompas.com - 05/09/2022, 15:59 WIB
Ach Fawaidi,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang warga Sumenep berinisial S (43) dianiaya setelah sebelumnya diculik. Polisi menangkap enam orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap S. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan pelaku dilatarbelakangi kerja sama bisnis tambak udang yang mengalami kerugian. 

Kapolres Sumenep AKBP Edo Sayta Kentrik mengungkapkan, korban yang beralamat di Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep tersebut sempat diculik dan disekap di dalam mobil. Lalu dibawa dengan mobil tersebut dengan tujuan yang tak diungkap polisi.

Keenam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SE (46), MH (35), HL (25), MR (38), SY (24), dan MH (50)

"Benar, pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sumenep," kata Edo di Polres Sumenep, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Edo menjelaskan, penculikan diketahui terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, menantu korban melaporkan ke polisi bahwa S diculik orang tak dikenal.

Berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Dungkek melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Reskrim Polres Sumenep.

Kasat Reskrim kemudian memerintahkan tim Resmob untuk menghadang dan mengejar kendaraan pelaku yang membawa S.

"Kita juga berkordinasi dengan Sat Lantas serta Polsek Jajaran wilayah Pantura untuk melakukan pengejaran," kata Edo.

Tak lama setelah itu, Tim Resmob mengidentifikasi satu unit Honda Mobilio abu-abu yang diduga kuat kendaaraan yang digunakan para pelaku untuk menculik S.

Polres Sumenep kemudian menghubungi anggota Polsek Pasongsongan untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap mobil yang melintas.

"Kemudian anggota Polsek Pasongsongan dan anggota Koramil Pasongsongan bersama masyarakat melakukan penghadangan di Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep," tuturnya.

Polisi kemudian menghentikan Mobilio yang diduga membawa S. Setelah dilakukan pemeriksaan, S ada di dalam mobil tersebut bersama para penculiknya. 

"Selanjutnya korban bersama enam orang pelaku dapat diamankan pukul 20.30 WIB dan dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Edo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan penculikan dan penganiayaan dikarenakan bisnis tambak yang dikerjasamakan antara pelaku dan korban mengalami kerugian.

Seorang pelaku kemudian naik pitam dan mengajak para pelaku lain menganiaya S.

Baca juga: Siswi SD di Salatiga Selamat dari Percobaan Penculikan, Korban Teriak dan Ditolong Warga

Dalam kasus tersebut, Polisi menyita satu ikat tali warna merah berukuran panjang 4 meter yang digunakan untuk mengikat korban di dalam mobil.

Selain itu, disita pula satu unit mobil yang dipakai para pelaku serta sebilah pisau.

"Enam orang pelaku kini dijerat dengan Pasal 328 dan 170 subsider 351 jo 55, 56 KUHP dan Undang-Undang darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com