KOMPAS.com - Ratusan murid SD Yayasan Pendidikan Alhidayah, terpaksa belajar di teras kelas karena sekolah mereka disegel.
Sekolah yang berada di Jalan Kirab Remaja, Dusun XV, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang disegel oleh tiga orang yang mengatasnamakan warga setempat.
Menurut keterangan Kepala Sekolah Ridwan, sejumlah warga tersebut melakukan penyegelan pada Rabu (31/8/2022), diduga karena keberatan dengan keberadaan sekolah tersebut.
"Jadi kemarin sekitar pukul 11 siang, anak-anak masih belajar datang tiga orang, masuk ke ruangan saya bilang mau menyegel ruangan kelas yang di dekat Masjid. Mereka minta untuk disaksikan, namun saya menolak," kata Ridwan dikutip dari Tribun Medan, Kamis (1/8/2022).
Baca juga: Tewas Tenggelam di Bendungan Napun Gete, Gervasius Tinggalkan 2 Anak yang Masih Sekolah
Ridwan mengatakan, dia sempat beradu argumentasi dengan tiga orang tersebut, namun mereka tetap bersikeras menyegel sekolah.
"Nggak ada titik ketemu mereka keluar, mereka tunggu murid keluar langsung dipasangnya kayu di depan pintu, mereka buat gembok," sebutnya.
Menurutnya, diduga penyegelan sekolah ini karena tiga warga tersebut tidak senang sekolah tersebut berada di atas tanah wakaf.
"Motifnya tidak senang atas keberadaan sekolah di sini. Dan tidak semua warga, bahkan banyak warga sekolah di sini sekitar 240 orang itu warga dan sudah menamatkan seribu lebih warga setempat," ujarnya.
Kepala Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Abdul Razak mengatakan bahwa lokasi tempat sekolah berdiri memang sempat bergejolak pada tahun 2019.
Pernah diadakan pertemuan antara warga dan pihak yayasan dan terjadi sebuah perjanjian.
"Ada berita acara perjanjian di situ, salah satunya yayasan minta tempo dalam waktu dua tahun akan pindah, tapi persisnya kenapa-kenapa itu saya tak tau," tambahnya.
Namun Razak mengaku tidak mengetahui mengenai status lahan wakaf tersebut milik siapa.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Paman Bunuh Siswa SD di Deli Serdang, Sempat Berpindah-pindah
Kadis Pendidikan, Yudi Hilmawan mengadakan pertemuan dihadiri pihak yayasan, kepala desa hingga wali murid.
Namun pihak warga yang menyegel sekolah tidak hadir dalam pertemuan.
Dari pertemuan itu, diputuskan dan disepakati agar proses belajar mengajar di sekolah itu harus tetap berjalan.