LEWOLEBA, KOMPAS.com – Lima ruangan kelas Sekolah Dasar Inpres (SDI) Ilowutung di Desa Lamalela, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai digunakan.
Sebelumnya ruangan kelas tersebut sempat disegel sejak Januari 2022.
Baca juga: Penyegelan Gedung Sekolah di Lembata, Tukang Tunggu Pelunasan Utang
Penyegelan disebabkan karena kontraktor pelaksana yang merenovasi gedung sekolah itu belum membayar upah tukang dan biaya material warga senilai lebih dari Rp 77 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Lembata, Anselmus Bahi mengatakan, ruangan tersebut diizinkan dibuka setelah pihak kontraktor pelaksana membayar upah tukang.
"Sekarang anak-anak sudah masuk kembali mulai hari ini. Pihak ketiga sudah ke lokasi untuk membayar upah tukang. Sisanya lagi Rp 3 jutaan," ujar Anselmus Bahi, saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Tukang Segel Gedung Sekolah karena Upah Belum Dibayar, Pemkab Lembata Surati Kementerian PUPR
Berdasarkan hasil kesepakatan antara kedua pihak, lanjutnya, sisa utang akan dibayar pada Kamis (1/9/2022).
Anselmus menjelaskan, anggaran renovasi gedung sekolah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca juga: Bripka Made Wakili Brimob Polda NTT Ikuti Misi Perdamaian PBB
Ia berharap, ke depan pemerintah pusat menyeleksi setiap kontraktor secara ketat. Sehingga siswa tidak dikorbankan seperti yang dialami oleh para pelajar di SDI Ilowutung.
"Kalau memang ke depan ada bantuan lagi lewat PUPR untuk renovasi atau bangun sekolah, kami minta prosesnya benar-baik, kontraktornya juga kredibel dan tanggung jawab mulai dari awal sampai selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, petugas Balai Cipta Karya Kupang mendatangi sekolah itu, Senin (22/8/2022). Kedatangan mereka untuk menemui para tukang dan pihak sekolah.
“Mereka sudah datang ke Ilowutung untuk mengklarifikasi tentang keabsahan data khususnya utang. Sehingga kemarin juga para tukang menyampaikan tentang total semua utang. Totalnya Rp 77 juta lebih,” ujar Kepala SDI Ilowutung, Yosep Ado Tereng saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Suami yang Bunuh Istri di NTT Belum Ditetapkan sebagai Tersangka
Yosep mengatakan, pertemuan itu telah menghasilkan kesepakatan kedua pihak agar persoalan tidak berlanjut.
Terlebih, penyegelan tersebut telah menghambat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
“Setelah petugas yang ada mereka sudah terima laporan dari para tukang, lalu dibuat kesepakatan lagi bahwa tanggal 29 Agustus 2022 batas akhir penyelesaian. Sehingga KBM bisa berjalan dengan baik dalam ruangan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.