Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPO Polda Gorontalo Tertangkap di Riau, Diduga Gelapkan Uang Masyarakat

Kompas.com - 26/08/2022, 17:23 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS.com –  Pelarian Rahmat Ambo (36), warga Marisa Kabupaten Pohuwato berakhir di perumahan Villa Permai Pekanbaru Riau setelah ditetapkan Polda Gorontalo masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, Rahmat Ambo ditetapkan sebagai DPO oleh pihak penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo atas tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang dilakukannya terhadap masyarakat.

“Rahmat Ambo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik setelah terpenuhi alat bukti melakukan tindak pidana penipuan/penggelapan uang masyarakat, dengan menjanjikan keuntungan yang besar,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono Kabid Humas Polda Gorontalo, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: 2 Anggota Polda Gorontalo Dipecat Setelah Membunuh Temannya Bripda Derustianto

Langkah Rahmat Ambo terhenti di Riau setelah dibekuk Tim Resmob Polda Riau pada Kamis (25/8/2022) malam.

Tertangkap Rahmat Ambo pada pukul 22.30 WIB setelah penyidik melakukan koordinasi dengan Direktorat Reskrimum Polda Riau.

Personel Polsek Bukit Raya Polresta Pekan Baru yang didukung tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan Rahmat Ambo yang berada di Perumahan Villa Permai Pekanbaru.

“Pelaku mengiming-imingi masyarakat dengan mendapatkan keuntungan yang besar dari dana yang dikumpulkannya. Namun dari kesepakatan yang dibuat, pelaku sudah melarikan diri,” terang Wahyu Tri Cahyono.

Baca juga: 2 Bandar Judi Togel di Gorontalo Diringkus Polisi

Wahyu Tri Cahyono menjelaskan Rahmat Ambo juga sempat dilaporkan oleh perusahaan International Bussiness Future (IBF) Gorontalo terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pencemaran nama baik.

Dari kasus yang dilakukan Rahmat Ambo, pihak penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka dengan dibuatkan surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik hingga diterbitkan DPO.

“Penyidik telah menerbitkan DPO terhadap Tersangka, dikarenakan sudah berulang kali dilakukan pemanggilan, namun tidak pernah memenuhi panggilan dari penyidik bahkan tidak diketahui keberadaannya,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

“Selama ini keberadaan pelaku berpindah-pindah tempat, di Pekan Baru Riau, Kelurahan Bukit Permata Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai timur Kalimantan timur, dan kelurahan Pelalo Kecamatan Sindang Kabupaten Rejang lebong Bengkulu,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com