Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Anggota Polda Gorontalo Dipecat Setelah Membunuh Temannya Bripda Derustianto

Kompas.com - 26/08/2022, 15:20 WIB
Rosyid A Azhar ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS.com – Briptu Mohamad Rezha Tangahu (30) dan Bripda Alan Moluoyo (24) dipecat dari kepolisian setelah Polda Gorontalo mengeluarkan surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Keduanya terlibat kasus penganiayaan pada tahun 2019 yang mengakibatkan korban Bripda Derustianto Hadji Ali meninggal dunia.

“Kapolda Gorontalo telah mengeluarkan surat keputusan nomor Kep/166/VIII/2022 dan Kep/167/VIII/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap Briptu Mohammad Rezha Tangahu dan Bripda Alan Moluoyo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, pada Jumat (26/8/2022).

Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menuturkan, pemberhentian dengan tidak hormat kedua polisi ini terhitung sejak 18 Agustus 2022.

Baca juga: 2 Bandar Judi Togel di Gorontalo Diringkus Polisi

“Berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri telah sah dan meyakinkan terbukti melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Ayat (1) huruf A dan Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, jucnto Pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri,” ucap Wahyu Tri Cahyono.

Saat ini, kedua oknum anggota Polri tersebut masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo.

“Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Limboto nomor 56/Pid.B/2020/PN.Lbo tanggal 13 Agustus 2020, hakim menjatuhkan hukuman terhadap Bripda Alan dengan pidana penjara selama 5 tahun, sedangkan Briptu Reza diputus dengan pidana penjara selama 7 tahun berdasarkan putusan 55/Pid.B/2020/PN Lbo,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Informasi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap oknum polisi ini menurut Wahyu Tri Cahyono penting diketahui masyarakat untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com