GORONTALO, KOMPAS.com – Dua orang yang bertindak sebagai bandar judi toto gelap (Togel) online di Gorontalo diringkus Tim Resimen Mobil (Resmob) Otanaha Polda Gorontalo.
Kedua orang tersebut adalah RA (44) dan ACH (39) warga Kota Gorontalo. Keduanya diringkus oleh Tim Resmob Otanaha yang dipimpin Bripka Ismail Hubu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko melalui Bripka Ismail Hubu menjelaskan penangkapan bandar judi online dilakukan di dua lokasi yang berbeda yakni di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur dan di Kelurahan Pohe Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.
Baca juga: Diduga Jadi Bandar Judi Online, Seorang IRT di Kupang Ditangkap
“Dua orang bandar yang berhasil kami amankan adalah RA dan ACH, di dua lokasi yang berbeda,” kata Bripka Ismail Hubu dalam siaran pers, Sabtu (20/8/2022).
Bripka Ismail Hubu menjelaskan penangkapan dua orang bandar ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian kupon putih. Laporan warga ini langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dengan menggelar penyelidikan untuk memastikan keberadaan aktivitas perjudian ini.
Setelah memastikan keberadaan aktivitas perjudian ini, Tim Resmob Otanaha langsung meluncur dan mengamankan dua orang pelaku.
Dalam penangkapan ini juga disita barang bukti berupa 1 unit ponsel Oppo A9 biru metalik, uang Rp 179.000, 1 lembar catatan kecil yang terdapat pasangan nomor atau angka togel, 2 buah kartu ATM, 1 buah KTP, 1 unit ponsel Samsung Galaxy A7 2017, 1 buah Calculator, dan 6 buah bolpoin.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ismail Hubu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.