Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Dugaan Suap Rektor Unila, Tersangka Terjaring OTT hingga Kampus Digeledah KPK

Kompas.com - 22/08/2022, 17:21 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sejumlah petinggi Universitas Lampung (Unila) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi, dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Selain itu, Andi Desfiandi selaku pihak swasta dan sebagai pemberi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selengkapnya, berikut adalah fakta-fakta kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah petinggi Unila.

1. Unila membuka jalur mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru

Dalam konstruksi perkara, KPK mengatakan, Unila membuka Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022 untuk calon mahasiswa baru.

Baca juga: Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Beberapa Lokasi di Kampus Digeledah KPK

Selaku rektor, Karomani memiliki wewenang menentukan mekanisme pelaksanaan Simanila.

Dugaan KPK, Karomani menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dengan meminta Heryandi dan Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, serta melibatkan Basri untuk menyeleksi secara personal kesanggupan para orangtua mahasiswa.

2. Orangtua calon mahasiswa baru serahkan sejumlah uang

Sebagaimana diwartakan oleh Antara, calon mahasiswa baru yang ingin lulus seleksi dapat dibantu jika menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Karomani diduga secara khusus menugaskan, Basri dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati antara pihak orangtua calon mahasiswa baru, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur Karomani.

Adapun besaran nominal uang yang disepakati antara pihak Karomani diduga bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta hingga Rp350 juta untuk setiap calon mahasiswa baru yang ingin diluluskan.

Baca juga: Plt Rektor Unila: Tunggu Keputusan KPK soal Mahasiswa Diduga Masuk lewat Jalur Suap

3. Tersangka terjaring OTT 

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/08/2022), Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, Budi Sutomo, serta Basri tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, Helmy Fitriawan Dekan Fakultas Teknik Unila, Heryandi, dan dosen Mualimin diamankan KPK di Lampung pada Jumat (19/08/2022).

4. Praktik suap diduga sudah lama terjadi

KPK menduga praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila bukanlah hal yang baru.

"Benar, dugaan praktik semacam ini di perkara ini diduga sudah lama dan tentu memprihatinkan kita semua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Antara, Senin (22/08/2022).

Ali mengatakan, KPK akan terus melakukan pendalaman seiring proses penyidikan kasus ini.

Baca juga: Rektor dan Pejabatnya Ditangkap KPK, Unila Segera Isi Jabatan yang Kosong

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Regional
Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Regional
Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Regional
Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Regional
Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Regional
Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Regional
Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Regional
Komika Lampung yang Tampil di Acara 'Desak Anies' Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Komika Lampung yang Tampil di Acara "Desak Anies" Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Regional
Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Regional
200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

Regional
Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Regional
Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Regional
Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Regional
Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Regional
12 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Mataram Bubarkan 9 Aktifitas Kampanye

12 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Mataram Bubarkan 9 Aktifitas Kampanye

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com