Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Dugaan Suap Rektor Unila, Tersangka Terjaring OTT hingga Kampus Digeledah KPK

Kompas.com - 22/08/2022, 17:21 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sejumlah petinggi Universitas Lampung (Unila) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi, dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Selain itu, Andi Desfiandi selaku pihak swasta dan sebagai pemberi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selengkapnya, berikut adalah fakta-fakta kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah petinggi Unila.

1. Unila membuka jalur mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru

Dalam konstruksi perkara, KPK mengatakan, Unila membuka Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022 untuk calon mahasiswa baru.

Baca juga: Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Beberapa Lokasi di Kampus Digeledah KPK

Selaku rektor, Karomani memiliki wewenang menentukan mekanisme pelaksanaan Simanila.

Dugaan KPK, Karomani menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dengan meminta Heryandi dan Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, serta melibatkan Basri untuk menyeleksi secara personal kesanggupan para orangtua mahasiswa.

2. Orangtua calon mahasiswa baru serahkan sejumlah uang

Sebagaimana diwartakan oleh Antara, calon mahasiswa baru yang ingin lulus seleksi dapat dibantu jika menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Karomani diduga secara khusus menugaskan, Basri dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati antara pihak orangtua calon mahasiswa baru, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur Karomani.

Adapun besaran nominal uang yang disepakati antara pihak Karomani diduga bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta hingga Rp350 juta untuk setiap calon mahasiswa baru yang ingin diluluskan.

Baca juga: Plt Rektor Unila: Tunggu Keputusan KPK soal Mahasiswa Diduga Masuk lewat Jalur Suap

3. Tersangka terjaring OTT 

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/08/2022), Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, Budi Sutomo, serta Basri tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, Helmy Fitriawan Dekan Fakultas Teknik Unila, Heryandi, dan dosen Mualimin diamankan KPK di Lampung pada Jumat (19/08/2022).

4. Praktik suap diduga sudah lama terjadi

KPK menduga praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila bukanlah hal yang baru.

"Benar, dugaan praktik semacam ini di perkara ini diduga sudah lama dan tentu memprihatinkan kita semua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Antara, Senin (22/08/2022).

Ali mengatakan, KPK akan terus melakukan pendalaman seiring proses penyidikan kasus ini.

Baca juga: Rektor dan Pejabatnya Ditangkap KPK, Unila Segera Isi Jabatan yang Kosong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com