LAMPUNG, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt.) Rektor Universitas Lampung (Unila) Sofwan Efendi menunggu keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sofwan mengungkapkan sejauh ini informasi terkait mahasiswa yang diterima melalui jalur suap berada di Fakultas Kedokteran.
Sedangkan untuk fakultas lain yang dicurigai disusupi mahasiswa jalur suap ini, Sofwan mengaku belum bisa berbicara terlalu banyak.
"Kami masih dalami terkait status mahasiswa-mahasiswi itu, jadi belum bisa dibicarakan lebih lanjut. Soal berapanya juga saya belum paham," kata Sofwan di Unila, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Rektor dan Pejabatnya Ditangkap KPK, Unila Segera Isi Jabatan yang Kosong
Hal ini termasuk sanksi ataupun tindak lanjut jika mahasiswa jalur suap itu teridentifikasi.
Menurut Sofwan, hal itu juga menunggu keputusan atau hasil pemeriksaan KPK, baru berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek.
"Menunggu keputusan dari KPK, kan yang ditetapkan oleh KPK baru beberapa orang, baru rektor, wakil rektor, dan ketua senat, dan lainnya belum. Jadi kita masih menunggu dari KPK," kata Sofwan.
"Jadi selama belum ada keputusan dari KPK kita belum bisa mengambil sikap terhadap para mahasiswa yang diduga suap itu," kata Sofwan.
Baca juga: Mahasiswa Unila Demo, Bentangkan Poster Punya Rektor Kok Koruptor
Sofwan juga memastikan penerimaan mahasiswa baru harus mengikuti aturan yang ditetapkan Dirjen Dikti.
"Jadi hanya ada dua jalur resmi, jalur reguler dan jalur mandiri tapi yang diijinkan secara regulasi oleh kementrian," kata Sofwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.