Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tegal Temukan 41.636 Lembar Uang Palsu, Uang Baru Emisi 2022 Diklaim Sulit Dipalsukan

Kompas.com - 22/08/2022, 15:49 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi


BREBES, KOMPAS.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal mencatat, sebanyak 41.636 lembar uang palsu atau menyerupai rupiah beredar di wilayah Karesidenan Pekalongan, Jawa Tengah sepanjang 2010-2022.

Penerbitan uang rupiah kertas baru tahun emisi (TE) 2022 dengan unsur pengamanan yang lebih baik diharapkan mampu meredam pemalsuan uang sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.

"Dengan pencetakan uang baru TE 2022 ini tingkat pemalsuan uang akan semakin menurun karena Bank Indonesia selalu meningkatkan fitur keamanan dalam proses pembuatan uang rupiah kertas," kata Kepala KPw BI Tegal, M. Taufik Amrozy, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Belanja dengan Uang Palsu, Warga Purworejo Ditangkap Polisi

Taufik mengatakan, uang rupiah kertas TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

"Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang Rupiah Kertas TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik," kata Taufik

Dijelaskan Taufik, pencetakan uang baru merupakan inovasi agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, serta nyaman dan aman untuk digunakan.

"Serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai salah satu simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Taufik.

Taufik mengatakan, penerimaan uang palsu pada tahun 2020 meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian, pada tahun 2021 mengalami penurunan hingga 65 persen dibandingkan tahun 2020.

Dijelaskan Taufik, pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

"Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," kata Taufik.

Baca juga: Ada Praktik Suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Batas Minimal Resmi Uang Pangkal di Unila

Taufik menambahkan, setelah 7 pecahan nominal uang rupiah TE 2022 diluncurkan 18 Agustus 2022 lalu, masyarakat cukup antusias untuk mendapatkannya.

Hal itu terlihat dari mobil kas keliling KPw BI Tegal saat membuka penukaran di sejumlah tempat di Tegal dan Brebes.

"Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id," ungkap Taufik.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Setiap orang dapat menukarkan maksimal 5 paket. Setiap paket Rp 200.000 terdiri dari 1 lembar pecahan Rp 100.000, 1 lembar Rp 50.000, 1 lembar Rp 20.000, 1 lembar Rp 10.000, 2 lembar Rp 5.000, 4 lembar Rp 2.000, dan 2 lembar Rp 1.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com