KOMPAS.com - Buntut ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) dan beberapa orang lainnya terkait dugaan kasus suap, sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022).
Saat mengadakan unjuk rasa, para mahasiswa membentangkan poster yang antara lain bertuliskan "Punya Rektor kok Koruptor" dan "Tangkap Tikus Lainnya".
Dalam demonstrasi, Aliansi Mahasiswa Unila menyampaikan sejumlah tuntutan.
Mereka meminta pihak kampus membuat satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa.
Baca juga: Mahasiswa Unila Demo Kasus Korupsi Rektor: Kami Malu...
Demonstran juga menyuarakan adanya pengusutan penggunaan dana dari lingkup terkecil, termasuk pungli, lalu memberikan transparansi penggunaan seluruh dana aktivitas di Unila secara terbuka.
Mahasiswa juga menuntut supaya rektorat merevisi Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas.
Peserta aksi juga menuntut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk segera memecat secara tidak hormat semua pejabat Unila yang dinyatakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca juga: Selain Rektor Unila, Wakil Rektor dan Ketua Senat Juga Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Saat orasi, mahasiswa mengaku malu dengan adik-adik tingkatnya. Pasalnya, mahasiswa-mahasiswa baru itu justru disambut dengan kasus suap mencapai Rp 4,4 miliar yang diduga dilakukan Rektor Unila.
"Kami malu, adik-adik mahasiswa baru Unila disambut kasus korupsi Rektor Unila," ujar juru bicara Aliansi Mahasiswa Unila, Ikhsan Habibie.
Di orasinya, Habibie juga menyerukan agar pihak rektorat Unila memastikan komitmen untuk memberantas praktik korupsi dan tidak melindungi para pejabat yang ditangkap KPK.
"Jangan ada lagi oknum-oknum birokrasi yang terlihat korupsi dan pungli," ujarnya.
Baca juga: Rektor Unila Pasang Tarif Rp 100-350 Juta untuk Luluskan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.