Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Dugaan Suap Rektor Unila, Tersangka Terjaring OTT hingga Kampus Digeledah KPK

Kompas.com - 22/08/2022, 17:21 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sejumlah petinggi Universitas Lampung (Unila) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi, dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Selain itu, Andi Desfiandi selaku pihak swasta dan sebagai pemberi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selengkapnya, berikut adalah fakta-fakta kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah petinggi Unila.

1. Unila membuka jalur mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru

Dalam konstruksi perkara, KPK mengatakan, Unila membuka Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022 untuk calon mahasiswa baru.

Baca juga: Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Beberapa Lokasi di Kampus Digeledah KPK

Selaku rektor, Karomani memiliki wewenang menentukan mekanisme pelaksanaan Simanila.

Dugaan KPK, Karomani menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dengan meminta Heryandi dan Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, serta melibatkan Basri untuk menyeleksi secara personal kesanggupan para orangtua mahasiswa.

2. Orangtua calon mahasiswa baru serahkan sejumlah uang

Sebagaimana diwartakan oleh Antara, calon mahasiswa baru yang ingin lulus seleksi dapat dibantu jika menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Karomani diduga secara khusus menugaskan, Basri dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati antara pihak orangtua calon mahasiswa baru, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur Karomani.

Adapun besaran nominal uang yang disepakati antara pihak Karomani diduga bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta hingga Rp350 juta untuk setiap calon mahasiswa baru yang ingin diluluskan.

Baca juga: Plt Rektor Unila: Tunggu Keputusan KPK soal Mahasiswa Diduga Masuk lewat Jalur Suap

3. Tersangka terjaring OTT 

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/08/2022), Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, Budi Sutomo, serta Basri tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, Helmy Fitriawan Dekan Fakultas Teknik Unila, Heryandi, dan dosen Mualimin diamankan KPK di Lampung pada Jumat (19/08/2022).

4. Praktik suap diduga sudah lama terjadi

KPK menduga praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila bukanlah hal yang baru.

"Benar, dugaan praktik semacam ini di perkara ini diduga sudah lama dan tentu memprihatinkan kita semua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Antara, Senin (22/08/2022).

Ali mengatakan, KPK akan terus melakukan pendalaman seiring proses penyidikan kasus ini.

Baca juga: Rektor dan Pejabatnya Ditangkap KPK, Unila Segera Isi Jabatan yang Kosong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com