Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tukar Guling Tak Sesuai Prosedural, Perangkat Desa di Sukoharjo Saling Lapor ke Polisi

Kompas.com - 19/08/2022, 17:27 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Kepala Desa Gedangan dan Kepala Dusun Gedangan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah saling melaporkan ke aparat penegak hukum terkait permasalahan tukar guling kas desa yang diduga tidak sesuai prosedural.

Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya mengatakan, permasalahan itu terjadi bermula Desa Gedangan memiliki aset tanah sawah masih atas nama perseorangan yakni Sarjono di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol seluas 3.000 meter persegi (m2).

Dari sejak tahun 1987 sampai tahun 2017 atau sekitar 30 tahun tanah tersebut dikelola oleh Pemerintah Desa Gedangan sebagai tanah lungguh (bengkok) Kaur Umum Desa Gedangan.

Baca juga: Bendahara KONI Kayong Utara Ditemukan Tewas di Bogor, Awalnya Ingin Selesaikan Sengketa Tanah

Dalam SPPT PBB, kata Herdis, tanah tersebut juga disebutkan sebagai lungguh Kaur Umum Desa Gedangan.

Pada 2021, lanjut Herdis, setelah Desa Gedangan memiliki kepala desa definitif melalui pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu dibentuklah Tim Inventarisasi dan Penyelamatan Aset.

Tim ini dibentuk Kepala Desa Gedangan sebenarnya untuk menyelamatkan aset milik Desa Gedangan yang diduga telah digadaikan oleh kepala desa sebelumnya.

"Bukan karena itu sebenarnya. Karena kepala desa sebelumnya itu tersangkut kasus menggadaikan sertifikat aset. Dari tiga aset itu yang satu kembali terungkap atas nama Suroso. Masih ada dua lagi belum kembali. Sehingga kemudian dibentuk tim itu (Inventarisasi dan Penyelamatan Aset)," ungkap Herdis dikonfirmasi Kompas.com, pada Jumat (19/8/2022).

Di saat melakukan inventarisasi penyelamatan aset Desa Gedangan, tim justru menemukan ada aset Desa Gedangan berpindah tangan diduga ditukar guling tidak sesuai prosedural.

Tanah seluas 3.000 meter persegi milik Desa Gedangan berada di kawasan industri (zona merah) ditukar guling dengan tanah zona hijau seluas 2.800 meter persegi oleh seorang pengusaha.

Proses tukar guling itu diduga terjadi tahun 2017 dilakukan kepala dusun Desa Gedangan tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa (Pemdes) Gedangan.

Kepala dusun itu diduga juga menerima kompensasi sebesar Rp 250 juta dari tukar guling.

"Di tengah perjalanan tim menemukan ada aset tanah Desa Gedangan yang kemudian berpindah tangan dan ada tanah baru," katanya.

Baca juga: Segera Mediasi, Bupati Maluku Tengah Minta Warga Tak Terprovokasi Bentrok Sengketa Tanah 2 Desa

Kepala desa dan tim kemudian meminta klarifikasi kepala dusun yang menerima kompensasi Rp 250 juta dari proses tukar guling untuk mengembalikan uang tersebut.

"Maka kemudian dikembalikan. Tapi di berita acara adalah menitipkan dari yang bersangkutan sebesar Rp 250 juta ke Pemdes dalam hal ini kepala desa dengan tim. Rekening tersendiri dipisahkan sampai sekarang pun utuh," katanya.

Kepala desa dan tim juga melaporkan dugaan tukar guling yang tidak sesuai prosedural tersebut ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo karena telah merugikan Pemdes Gedangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com