Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Kendal yang Ditemukan Meninggal Korban Tawuran Antargeng, Sebelumnya Saling Tantang di Medsos

Kompas.com - 16/08/2022, 19:27 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi

 

KENDAL, KOMPAS.com- Polres Kendal Jawa Tengah melakukan konferensi pers perkara kasus penganiayaan yang menyebabkan Bagus Prasetyo Wisodo (20), warga Dukuh Jayengan, Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan, Kendal, meninggal dunia, Selasa (16/8/2022).

Dalam pers rilisnya, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menyatakan penyebab kematian Bagus karena tawuran.

Tawuran berawal dari saling tantang antargeng di media sosial.

Baca juga: 4 Terduga Pelaku Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Kendal Ditangkap

 

Dua geng tersebut kemudian  janjian untuk bertemu dan akan tawuran di lokasi sesuai kesepakatan.

"Lokasi dan waktunya disepakati di Plantaran, Sabtu (13 /8/ 2022) malam," kata Jamal.

Berdasarkan keterangan dari saksi, Jamal menambahkan, korban Bagus Prasetyo bersama teman-temannya berencana melakukan aksi tawuran antara dua kelompok. 

Kemudian, saksi dan korban rencana akan kembali ke basecamp atau tempat yang sering digunakan untuk berkumpul.

Namun, saat perjalanan pulang, kelompok lawan sudah mengadang di TKP.  Akhirnya, terjadi tawuran dengan kelompok lawan.

Baca juga: Seorang Pria di Kendal Ditemukan Tewas dengan Luka Sabetan, Warga Dengar Teriakan Minta Tolong

Dalam tawuran tersebut, korban terkena sabetan di kepala dan sabetan senjata tajam di bagian punggung belakang sehingga mengakibatkan korban pingsan di TKP.

“Geng korban kalah jumlah dan mengakibatkan korban terkena senjata tajam.  Kondisi korban setelah kejadian tersebut masih hidup,terdapat luka pada kepala dan punggung belakang. Korban meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Darul istikomah Kaliwungu,” terang Jamal. 

Hasil autopsi menyatakan korban tewas akibat luka tusuk di punggung dan di kepala.

Dua kelompok geng yang ditetapkan tersangka yakni Sunarto warga Kota Semarang dan Agus Fadlan alias Ucok warga Karangayu Cepiring.  Keduanya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun. 

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap geng dan kelompok pemuda yang terlibat tawuran," tegas Jamal.

Jamal berpesan agar  orangtua memantau aktivitas anaknya sehingga tidak terjerumus pada hal yang negatif.

Selain itu, meminta kepada masyarakat agar bisa menggunakan media sosial dengan bijak, agar tidak digunakan untuk hal yang tidak baik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com