Sementara itu, Agus Fadlan alias Ucok mengaku hanya ikut-ikutan saja.
"Saya hanya diajak tawuran dan menusuk korban dari belakang. Saya tidak tahu korbannya karena waktu itu hanya ikut saja mengeroyok korban," kata Ucok.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Agus Budi Yuwono menjelaskan, Polres Kendal sangat tegas untuk menindak pelaku kriminalitas.
Dari empat yang diamankan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya saat ini telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan salah seorang pemuda meninggal dunia. Sedang dua lainnya dibebaskan tetapi wajib lapor.
“Kedua tersangka ini yang telah membacok korban dengan menggunakan celurit,” ujar Agus.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Reskrim Polres Kendal Jawa Tengah berhasil menangkap 4 orang yang diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Bagus Prasetyo Wisodo (20), warga Dukuh Jayengan Desa Plantaran Kaliwungu Selatan Kendal meninggal dunia. Keempatnya adalah warga kota Semarang dan warga Kendal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.