Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 413 Juta, Kades di Bengkulu Ditahan Kejari Bengkulu Utara

Kompas.com - 16/08/2022, 19:06 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menahan dan menetapkan FA, Kepala Desa (Kades) Desa Jabi, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021.

FA ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Nomor: Print-02/L.7.12/Fd.1/04/2021 Tanggal 21 April 2022.

Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi Intel Denny Agustian dalam rilisnya yang diterima kompas.com, Selasa (16/8/2022) mengatakan, Kejari Bengkulu Utara telah melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana terkait pengelolaan dana desa Jabi tahun anggaran 2021 pada Senin (15/8/2022).

Dalam kurun waktu tersebut, FA diduga telah melakukan penyimpangan anggaran dana desa senilai Rp 1.052.034.000 (Rp 1 miliar 52 juta).

Baca juga: Dana Desa Diduga Digunakan Bantu KKB, Polda Papua Surati Pemerintah Pusat

Dalam praktiknya, kata Denny, FA tidak merealisasikan anggaran dana desa tersebut dan malah menggunakan sebagian anggaran desa untuk kepentingan pribadi.

"Perbuatan tersangka FA telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 413 juta berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Nomor: 32/LHP.K/WIL V/ITKAB/2022 tanggal 28 Juli 2022," tambah Denny.

Atas perbuatan tersebut, FA diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang diatur dan diancam dalam Primair Pasal 2 ayat (1) UURI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001

Jaksa penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menahan FA di Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 15 Agustus 2022 hingga 3 September 2022.

FA dilakukan penahanan sementara di rutan Arga Makmur karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan memengaruhi saksi.

"Selain itu, secara formal pasal yang disangkakan kepada tersangka dimungkinkan untuk dilakukan penahanan," ungkap Denny.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Kades di Manggarai NTT Ditahan Jaksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com