Salin Artikel

Pemuda di Kendal yang Ditemukan Meninggal Korban Tawuran Antargeng, Sebelumnya Saling Tantang di Medsos

KENDAL, KOMPAS.com- Polres Kendal Jawa Tengah melakukan konferensi pers perkara kasus penganiayaan yang menyebabkan Bagus Prasetyo Wisodo (20), warga Dukuh Jayengan, Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan, Kendal, meninggal dunia, Selasa (16/8/2022).

Dalam pers rilisnya, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menyatakan penyebab kematian Bagus karena tawuran.

Tawuran berawal dari saling tantang antargeng di media sosial.

Dua geng tersebut kemudian  janjian untuk bertemu dan akan tawuran di lokasi sesuai kesepakatan.

"Lokasi dan waktunya disepakati di Plantaran, Sabtu (13 /8/ 2022) malam," kata Jamal.

Berdasarkan keterangan dari saksi, Jamal menambahkan, korban Bagus Prasetyo bersama teman-temannya berencana melakukan aksi tawuran antara dua kelompok. 

Kemudian, saksi dan korban rencana akan kembali ke basecamp atau tempat yang sering digunakan untuk berkumpul.

Namun, saat perjalanan pulang, kelompok lawan sudah mengadang di TKP.  Akhirnya, terjadi tawuran dengan kelompok lawan.

Dalam tawuran tersebut, korban terkena sabetan di kepala dan sabetan senjata tajam di bagian punggung belakang sehingga mengakibatkan korban pingsan di TKP.

“Geng korban kalah jumlah dan mengakibatkan korban terkena senjata tajam.  Kondisi korban setelah kejadian tersebut masih hidup,terdapat luka pada kepala dan punggung belakang. Korban meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Darul istikomah Kaliwungu,” terang Jamal. 

Hasil autopsi menyatakan korban tewas akibat luka tusuk di punggung dan di kepala.

Dua kelompok geng yang ditetapkan tersangka yakni Sunarto warga Kota Semarang dan Agus Fadlan alias Ucok warga Karangayu Cepiring.  Keduanya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun. 

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap geng dan kelompok pemuda yang terlibat tawuran," tegas Jamal.

Jamal berpesan agar  orangtua memantau aktivitas anaknya sehingga tidak terjerumus pada hal yang negatif.

Selain itu, meminta kepada masyarakat agar bisa menggunakan media sosial dengan bijak, agar tidak digunakan untuk hal yang tidak baik.

Sementara itu, Agus Fadlan alias Ucok mengaku hanya ikut-ikutan saja. 

"Saya hanya diajak tawuran dan menusuk korban dari belakang. Saya tidak tahu korbannya karena waktu itu hanya ikut saja mengeroyok korban," kata Ucok.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Agus Budi Yuwono menjelaskan, Polres Kendal sangat tegas untuk menindak pelaku kriminalitas.

Dari empat yang  diamankan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya saat  ini telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan salah seorang pemuda meninggal dunia. Sedang dua lainnya dibebaskan tetapi wajib lapor.

“Kedua tersangka ini yang telah membacok korban dengan menggunakan celurit,” ujar Agus. 

Sebelumnya diberitakan, jajaran Reskrim Polres Kendal Jawa Tengah berhasil menangkap 4 orang yang diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Bagus Prasetyo Wisodo (20), warga Dukuh Jayengan Desa Plantaran Kaliwungu Selatan Kendal meninggal dunia. Keempatnya adalah warga kota Semarang dan warga Kendal. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/192756078/pemuda-di-kendal-yang-ditemukan-meninggal-korban-tawuran-antargeng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke