Head Corporate and Policy Communication Grab Indonesia, Dewi Nuraini membenarkan bahwa pelaku merupakan mitra pengemudi Grab untuk wilayah Bali.
Ia menegaskan pelaku telah dipecat dari kemitraan karena perbuatannya merupakan pelanggaran berat dalam kode etik perusahaan.
"Berdasarkan fakta yang ada, Grab memutuskan hubungan kemitraan dengan mitra pengemudi (pelaku) tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Buron Setahun, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kalsel Akhirnya Tertangkap
Pihaknya juga berupaya memberikan fasilitas pemulihan psikologis kepada korban.
"Sebagai bagian dari itikad baik dan tanggung jawab, kami menawarkan sesi konseling dengan lembaga resmi bersertifikasi untuk pemulihan kondisi psikologis penumpang," kata dia.
(Penulis Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.