MATARAM, KOMPAS.com - Hasil otopsi terhadap R (29), guru TK yang diduga dibunuh S (41), telah dikeluarkan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, tim dokter membenarkan korban hamil muda. Sebelumnya, korban dinyatakan positif hamil berdasarkan uji urine.
Setelah diperiksa tim dokter, terjadi penebalan pada dinding rahim korban sekitar 1,5 centimeter.
"Jadi korban saat dibunuh dalam kondisi hamil muda, dengan usia kandungan satu sampai dua minggu," terang Kadek di Mataram, Senin (15/8/2022) pagi.
Polisi masih mendalami hubungan antara korban dan S. Pelaku, kata dia, mengaku baru sekali melakukan hubungan seksual dengan korban.
"Dari pengakuan pelaku baru satu kali melakukan yaitu pada saat kejadian, apakah mungkin korban memiliki hubungan lain, akan didalami," katanya.
Meski begitu, Kadek menegaskan polisi akan fokus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap korban.
Baca juga: Pelarian Pembunuh Guru TK di Lombok Barat, Kabur ke Bali hingga Jawa, Sempat Minta Bantuan Ustaz
Kadek menjelaskan, hasil otopsi yang dikeluarkan tim dokter sesuai dengan pengakuan pelaku berinisial S.
Dari hasil otopsi, terdapat luka di bagian kepala korban, di antaranya mata, pipi kanan dan kiri, dagu, hidung, dan bagian kepala depan serta belakang.
Selain itu, terdapat luka lebam di paha kanan dan kanan, serta tangan korban. Terdapat luka lecet di tangan yang menandakan korban melakukan perlawanan.
"Dokter forensik memberi gambaran pada saat terjadinya peristiwa itu korban memberikan perlawanan pada pelaku, sehingga mungkin sempat menggaruk atau menyetuh pelaku atau menyentuh dinding dinding rumah," kata Kadek.
Perlawanan diduga terjadi ketika korban mendesak pelaku bertanggung jawab karena telah melakukan hubungan intim. Dari pengakuannya, pelaku menolak bertanggung jawab karena telah memiliki istri dan anak.
Perdebatan itu berujung cekcok. Korban mencoba memukul pelaku yang terus menghindar. Akhirnya, korban menggigit jari telunjuk kanan pelaku.
Mendapati hal itu, pelaku membalas dan memukuli korban hingga tewas.
Kadek menyebut, luka yang dialami korban berdasarkan hasil otopsi sesuai dengan pengakuan pelaku.