Salin Artikel

Hasil Otopsi Guru TK di Lombok Barat Keluar, Polisi: Saat Dibunuh, Korban Hamil Muda

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, tim dokter membenarkan korban hamil muda. Sebelumnya, korban dinyatakan positif hamil berdasarkan uji urine.

Setelah diperiksa tim dokter, terjadi penebalan pada dinding rahim korban sekitar 1,5 centimeter.

"Jadi korban saat dibunuh dalam kondisi hamil muda, dengan usia kandungan satu sampai dua minggu," terang Kadek di Mataram, Senin (15/8/2022) pagi.

Polisi masih mendalami hubungan antara korban dan S. Pelaku, kata dia, mengaku baru sekali melakukan hubungan seksual dengan korban.

"Dari pengakuan pelaku baru satu kali melakukan yaitu pada saat kejadian, apakah mungkin korban memiliki hubungan lain, akan didalami," katanya.

Meski begitu, Kadek menegaskan polisi akan fokus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap korban.

Korban sempat melawan

Kadek menjelaskan, hasil otopsi yang dikeluarkan tim dokter sesuai dengan pengakuan pelaku berinisial S.

Dari hasil otopsi, terdapat luka di bagian kepala korban, di antaranya mata, pipi kanan dan kiri, dagu, hidung, dan bagian kepala depan serta belakang.

Selain itu, terdapat luka lebam di paha kanan dan kanan, serta tangan korban. Terdapat luka lecet di tangan yang menandakan korban melakukan perlawanan.

"Dokter forensik memberi gambaran pada saat terjadinya peristiwa itu korban memberikan perlawanan pada pelaku, sehingga mungkin sempat menggaruk atau menyetuh pelaku atau menyentuh dinding dinding rumah," kata Kadek.

Perlawanan diduga terjadi ketika korban mendesak pelaku bertanggung jawab karena telah melakukan hubungan intim. Dari pengakuannya, pelaku menolak bertanggung jawab karena telah memiliki istri dan anak.

Perdebatan itu berujung cekcok. Korban mencoba memukul pelaku yang terus menghindar. Akhirnya, korban menggigit jari telunjuk kanan pelaku.

Mendapati hal itu, pelaku membalas dan memukuli korban hingga tewas.

Kadek menyebut, luka yang dialami korban berdasarkan hasil otopsi sesuai dengan pengakuan pelaku.


Berdasarkan hasil otopsi, kematian korban disebabkan asfiksia atau kekurangan oksigen akibat dekapan. Kadek menemukan hal tersebut ketika melakukan olah TKP bersama Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa.

"Sementara ini keterangan tersangka sinkron dengan hasil olah TKP dan hasil otopsi," kata Kadek.

Keluarga Tak Percaya Pengakuan Tersangka

Kompas.com sempat mendatangi rumah keluarga korban R di Otak Desa Utara, Ampenan, Senin (15/8/2022).

Sejak kecil korban diasuh dan dibesarkan bibinya, Roh (50), di rumah tersebut. Korban baru pindah dari rumah Roh setelah membeli rumah subsidi di BTN Citra Persada, Desa Medas, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat.

"Saya tidak percaya dia sudah pergi, karena itu dada saya rasanya sakit kalau mengingatnya, " kata Roh sambil memegang dadanya dengan mata berkaca.

Menurut Roh, korban adalah anak baik dan rajin beribadah. Ia pun tak bisa memberikan pernyataan apa pun terkait pengakuan tersangka. Roh hanya menangis.

Kakak sepupu korban, Mahyudi (29), mengatakan, telah lama mengenal R. Mereka tumbuh bersama diasuh oleh ibu Mahyudi, Roh.

"Kami keluarga dan kawan-kawan alamarhumah tidak percaya dengan pengakuan pelaku itu, tidak mungkin adik saya begitu, kami hanya bisa mengatakan itu, kami benar benar tidak percaya," kata Yudi saat berbincang dengan Kompas.com.

Menurut Yudi, keluarga belum bersedia memberi keterangan lebih banyak. Keluarga kecewa dan tak percaya dengan pengakuan pelaku.

Sebelumnya, R ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di BTN Citra Persada, Desa Medas, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Jumat (29/7/2022).

Korban ditemukan tewas oleh ibu kandungnya yang curiga R tak pernah bisa dihubungi. Ibu korban langsung mendatangi rumah dan menemukan R dalam keadaan tak bernyawa di kamar mandi.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/15/172556378/hasil-otopsi-guru-tk-di-lombok-barat-keluar-polisi-saat-dibunuh-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke