Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter di Surabaya Dapat Tagihan Rp 80 Juta dari PLN, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 14/08/2022, 20:28 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Seorang dokter di Surabaya, Jawa Timur, dikenai tagihan sebesar Rp 80 juta oleh PLN.

Melalui akun @dr.maitra_sp.and_mce, dokter tersebut mengunggah foto surat tagihan yang dikirim oleh PLN ke media sosial Instagram pada Selasa (09/08/2022) hingga ramai dibicarakan oleh warganet.

Melalui unggahannya, dr. Maitra mengatakan, tagihan tersebut merupakan denda karena segel meteran di rumahnya ada yang terbuka dan ditemukan kabel yang seharusnya tidak ada.

Kabel tersebut diduga memperlambat putaran meteran yang menyebabkan berkurangnya tagihan listrik.

"Diberilah denda 80jt tsb, yg tentunya jika tdk dibayar, listrik diputus," tulis dr. Maitra dalam unggahannya.

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Denda Rp 80 Juta pada Dokter di Surabaya, Temukan Kabel Jumper di Meteran Listrik

dr. Maitra mengaku bahwa ia sempat menanyakan pada petugas PLN mengenai meteran listrik di rumahnya saat ia menaikkan daya listrik sekitar 1 tahun yang lalu.

"Artinya, sejak membeli rumah, sampai naik daya terakhir sekitar 1 tahun yang lalu, seharusnya semua beres dong," ungkapnya.

"Juga, setiap bulan seharusnya ada petugas PLN yang mencatat meteran, juga tidak pernah ada laporan masalah," imbuh dr. Maitra.

Di akhir unggahannya, dr. Maitra memberi pesan agar selalu mengunci box meteran listrik dan meminta petugas PLN untuk mengecek hingga ke bagian dalam meteran.

Penjelasan PLN

Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur, Anas Febrian, mengonfirmasi peristiwa yang diunggah dr. Maitra di media sosial.

Baca juga: Polres Manokwari Selidiki Tewasnya Petugas PLN Saat Perbaiki Lampu Lapangan Tenis

Surat tagihan tersebut bermula dari kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh PLN di suatu perumahan di Surabaya Barat pada Senin (8/8/2022).

Saat itu, ada sekitar 15 rumah yang diperiksa. Saat di rumah dr. Maitra, petugas PLN menemukan segel meteran listrik dalam kondisi rusak atau terputus.

"Kami lihat segelnya terputus ternyata. Setelah terputus, tindakan yang dilakukan petugas adalah melakukan pemeriksaan meteran atau APP (alat pengukur dan pembatas)," ungkap Anas, dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/08/2022).

Setelah diperiksa, meteran rupanya mengalami eror dengan nilai minus 28 persen.

Anas menjelaskan, minus ini berarti meteran tidak mengukur dengan normal.

Baca juga: Tersengat Listrik Saat Perbaiki Lampu Lapangan Tenis, Petugas PLN Manokwari Tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com