Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 250 Juta di Tabungan Nasabah Langsung Raib Usai Klik Link yang Dikirim via WA, Bagaimana Bisa?

Kompas.com - 12/08/2022, 12:43 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sindikat kasus penipuan dengan modus sebagai pihak dari perbankan serta aplikator online dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Tiga pelaku yakni Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23), masing-masing warga Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Baca juga: Tabungan Rp 1,1 Miliar Milik Suami Istri Langsung Raib Usai Klik Link yang Dibagikan via WA, Bagaimana Bisa?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar Reksowijojo mengatakan, modus yang digunakan pelaku yaitu dengan mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor para korban yang sudah dipilih secara acak.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mampukah Keterangan Seorang ABK Ungkap Pelaku?

Korban dikirimi pesan berisi adanya pembaharuan tarif transaksi dengan menggunakan aplikasi salah satu rekening bank yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 150.000 per bulan.

Setelah mendapatkan pesan tersebut, korban diminta pelaku untuk mengisi data diri baik itu menolak ataupun menerima perubahan tarif.

“Pelaku ini mengirimkan link di dalam pesannya. Setelah diklik, korban diminta mengisi data diri dan rekeningnya. Data itulah yang digunakan tersangka untuk menguras seluruh rekening milik korban,” kata Anwar, di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (12/8/2022).

Anwar menjelaskan, salah seorang korban yang berdomisili di Jawa Barat, mengalami kerugian mencapai Rp 250 juta setelah mengisi data diri di link yang dikirimkan oleh para pelaku.

 

Korban teperdaya karena mengira nomor tersebut berasal dari pihak bank setelah melihat foto profil WhatsApp.

“Setiap menipu, akun WA itu akan dipasang foto bank atau aplikasi yang digunakan tersangka agar korban percaya,” ujarnya.

Tak hanya nasabah bank yang menjadi korban, pelaku juga kerap mengirimkan pesan kepada sasarannya berkedok sebagai pihak dari aplikator pengelola dana.

Mereka mengaku dari pihak OVO, Dana, hingga Shopee.

Setiap korban nantinya diminta mengisi data diri, pasword, serta kode OTP kepada pelaku.

“Dari pengakuan tersangka, mereka bisa mendapatkan Rp 500 juta saat beraksi. Ada tiga tersangka lagi yang buron, yakni  RV, AJ, dan SN yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com