BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak dua dari sembilan terduga pemerkosa pelajar berinisial JL (15) di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dua orang tersebut berinisial F (18) dan D (20).
Baca juga: Seorang Pelajar Diperkosa 9 Pemuda di Bima, Polisi: Kami Masih Mencari Pelaku
Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk kosong di lahan jagung warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
"Dari 9 pelaku pemerkosaan itu, dua orang sudah ditangkap oleh Tim Puma Polres Dompu, tadi sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bima, AKP Herman.
Setelah diamankan di Polres Dompu, para pelaku langsung digiring ke Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara tujuh pelaku lain masih diburu.
Baca juga: Kantor Desa Rada di Bima Diduga Dibakar pada Hari Pelantikan Kades, Ini Penjelasan Damkar