SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, dalam satu malam para pelaku bisa mencetak uang palsu sebanyak Rp 19 juta.
"Jadi uang palsu yang kita amankan sekitar Rp 90 juta," jelasnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (2/8/2022).
Ada empat pelaku yang sudah ditangkap polisi. Keempat pelaku ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda-beda.
Baca juga: Cerita Bocah Penjual Keripik Dibayar Pakai Uang Palsu, Pelaku Buru-buru Minta Kembalian
"Pelaku inisial AD dan NF ditangkap 12 Juli 2022 di Kabupaten Magelang. Sementara pelaku inisial Ap dan IS ditangkap di Kediri pada 25 Juli 2022," ungkapnya.
Polisi berhasil mengungkap pengedar dan pencetak uang palsu saat salah satu pelaku melakukan transaksi jual beli ponsel di Taman Kali Progo Temanggung, Senin (11/7/2022).
"Per malam mereka bisa mencetak uang palsu sebanyak Rp 19 juta," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku sudah menggunakan uang palsu tersebut. Setiap melakukan transaksi, mereka mencampur uang palsu dengan uang asli.
"Mereka membeli barang dengan uang palsu itu," ungkapnya.
Dia menduga, peredaran uang palsu tersebut sudah meluas. Untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita mencoba meminimalisir penyebaran uang palsu itu," imbuhnya.
Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 36 ayat 3 jo Pasal 26 ayat 3 UU No 7 Tahun 2011.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.