Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2022, 11:52 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial DRS (22) ditangkap polisi karena menggunakan uang palsu saat membeli iPhone.

Peristiwa tersebut baru diketahui setelah satu orang korban berinisial FDP melaporkannya ke aparat.

"Pelaku DRS (21) kita tangkap karena terbukti mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Tercemur ke Sumur Saat Berwudhu, Bocah 7 Tahun di Bogor Selamat berkat Pemadam Kebakaran

Siswo mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus jual beli iPhone di Cibinong. Semua bermula ketika korban menjual smartphone merek iPhone 7 melalui media sosial Facebook.

"iPhone ini awalnya diiklankan melalui akun Facebook, lalu dibeli oleh pelaku dan dari situ mereka akhirnya janjian transaksi COD di TKP (Cibinong)," kata Siswo dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Sebelum bertemu, keduanya sudah sepakat dengan harga jual iPhone 7 tersebut sehingga terjadi transaksi.

Sesampainya di rumah, korban baru menyadari uang yang ia terima adalah uang palsu. Karena merasa dirugikan, ia langsung membuat laporan ke polisi setempat.

"Korban baru mengecek uang palsu hasil penjualan iPhone itu pas sudah balik, iPhone sudah dibawa kabur oleh pelaku," ungkapnya.

Baca juga: ACT Bogor Tak Berizin, Dinsos Monitoring Aktivitas Pengumpulan Donasi Cegah Timbulnya Korban

Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (5/7/2022).

Siswo menyebut, pelaku sudah diamankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp 50 miliar

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, kemudian kita bawa ke Mako Polres Bogor," jelas Siswo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com