Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ACT Bogor Tak Berizin, Dinsos Monitoring Aktivitas Pengumpulan Donasi Cegah Timbulnya Korban

Kompas.com - 06/07/2022, 22:10 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di daerah Kota Bogor, Jawa Barat, dipastikan tidak terdaftar atau izin beroperasi menyelenggarakan pengumpulan donasi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Fahrudin pada Rabu (6/7/2022).

Kantor ACT yang berlokasi di Jalan Achmad Adnawijaya (Pandu Raya) Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, hingga kini masih beroperasi normal meskipun diterpa masalah dugaan penyelewengan dana donasi.

Baca juga: Dinsos: ACT Kota Bandung dan Cirebon Tak Pernah Urus Izin

"Iya, tadi saya minta staf untuk melihat ACT itu terdaftar enggak, ternyata tidak terdaftar dalam daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kota Bogor. Jadi di Dinsos Kota Bogor juga tidak terdaftar. Mungkin mereka berfikir cukup yang dari kementerian," ungkap Fahrudin saat dihubungi, Rabu.

"Kalau tidak terdaftar ya tentu tidak punya izin operasional (galang donasi). Bisa dipastikan begitu," imbuh Fahrudin menegaskan keberadaan kantor ACT di Kota Bogor, akan tetapi tidak terdaftar di Dinsos.

Fahrudin mengungkapkan, Dinas Sosial Kota Bogor tidak mengetahui sejak kapan kantor ACT beroperasi di wilayahnya.

Sebab, selama ini belum pernah ada data perizinan terkait pengumpulan donasi dari lembaga filantropi tersebut.

Karena tidak terdata sejak kapan mereka beroperasi, maka pihaknya akan mengecek mereka menempati gedung apa, kemudian gedung itu digunakan untuk apa.

Menurut dia, pengumpulan donasi di tingkat daerah harus terdaftar dan memiliki izin. Ia menegaskan bahwa aturan mengenai hal itu sudah ada.

Baca juga: Meski Izin PUB Dicabut, Kantor ACT Lhokseumawe Masih Beroperasi

Kasus ini bisa memberikan pelajaran kepada semua lembaga donasi yang diberikan izin untuk mengumpulkan uang harus punya kewajiban melapor ke tingkat daerah.

"Kalau dia di tingkat kabupaten kota ngumpulin uangnya, ya ngelapor ke tingkat ke kabupaten kota. Jadi ada kewajiban mereka lapor ke dinsos daerahlah," ucapnya.

Di samping itu, Fahrudin menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah monitoring aktivitas di kantor ACT tersebut.

Langkah yang monitoring aktivitas itu dilakukan agar mereka para karyawan juga tidak jadi korban karena ketidaktahuan.

"Jadi yang bisa kita lakukan paling monitoring aktivitas. Sekalipun mereka tidak terdaftar, kita harus memastikan dan mengingatkan kalau tidak terdaftar jangan coba-coba melakukan kegiatan lembaga kesejahteraan sosial," tutur dia.

"Hal ini juga untuk mengingatkan jangan sampai mereka jadi korban. Bisa saja mereka jadi korban karena perintah dari atas. Kan kasian warga dan karyawannya karena warga kita Kota Bogor," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com