Pada Sabtu (30/7/2022) sekitar 03.00 WIB, pelaku membawa mayat menggunakan motor Honda Supra X-125 Nomor Polisi B 6659 GCZ.
Mayat korban yang terbungkus karung diikat di bagian jok belakang sepeda motor. Sementara sang anak duduk di bagian depan.
"Pelaku dan sang anak perempuan berusia lima tahun membawa karung keluar kontrakan lalu dibuang ke lokasi penemuan," kata Shinto.
Baca juga: Terungkap, Mayat dalam Karung di Serang Berjenis Kelamin Perempuan, Ini Ciri-cirinya
Dari rumah kontrakan ke lokasi berjarak 30 kilometer dengan waktu tempuh 20 menit.
"Jarak Mauk dengan Tanara itu memakan waktu tempuh lebih dari 20 menit," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.