Salin Artikel

Pembunuh Perempuan yang Ditemukan Dalam Karung Ajak Anak Saat Buang Korban

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 01.50 WIB di kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Sebelum membunuh, pelaku mendengar anaknya yang baru berusia 40 hari menangis di samping korban.

Lalu pelaku membangunkan korban untuk menyusui anaknya agar berhenti menangis.

Akhirnya, pelaku memindahkan bayi dari samping korban dan pelaku mengambil tilam untuk membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban.

"Selama lebih dari dua menit korban dibekap dan ditindih hingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan nafas sampai akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.

Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku membiarkannya dalam kamar hingga pagi hari.

Mayat korban yang terbungkus karung diikat di bagian jok belakang sepeda motor. Sementara sang anak duduk di bagian depan.

"Pelaku dan sang anak perempuan berusia lima tahun membawa karung keluar kontrakan lalu dibuang ke lokasi penemuan," kata Shinto.

Dari rumah kontrakan ke lokasi berjarak 30 kilometer dengan waktu tempuh 20 menit.

"Jarak Mauk dengan Tanara itu memakan waktu tempuh lebih dari 20 menit," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/133539878/pembunuh-perempuan-yang-ditemukan-dalam-karung-ajak-anak-saat-buang-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke