KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diprotes masyarakat setelah video saat mereka menggelar rapat di tempat hiburan tersebar di media sosial.
Rapat tersebut digelar selama tiga hari sejak tanggal 28 Juli 2022 di D'Liquid, Hotel Claro, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pada rapat ini, anggota DPRD Konawe membahas tentang Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
Marketing Communication Hotel Claro, Bigas Paul, mengatakan bahwa pihaknya tidak meminta rapat DPRD Konawe dilaksanakan di tempat hiburan di Hotel Claro, sebagaimana diwartakan oleh Tribun Jabar (01/08/2022).
Baca juga: Targetkan 8 Kursi di DPRD, Nasdem Lumajang: Kader Kita Masih Muda, Punya Semangat Juang
Selain itu, Bigas menjelaskan, tempat yang digunakan untuk rapat anggot DPRD tersebut merupakan tempat serbaguna.
"Jadi, tempat yang digunakan rapat itu multifungsi. Pagi bisa dipakai untuk rapat, malamnya beroperasional dipakai seperti biasa," ujar Bigas, dikutip dari Kompas.tv.
Menanggapi ramainya protes terhadap DPRD Konawe, Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani, mengatakan pemilihan tempat rapat pembahasan dilakukan oleh Sekretariat DPRD Konawe.
"Kami tidak pernah memilih tempat itu. Sekretariat DPRD yang urus masalah tempat rapat," kata Kadek Rai, dikutip dari Tribunnews Sultra.com, Sabtu (30/7/2022).
Kadek Rai mengaku, ballroom Hotel Claro saat itu digunakan oleh tamu lain sehingga pihak hotel mengatur tempat hiburannya menjadi tempat pembukaan rapat.
Baca juga: Nama dan Foto Ketua DPRD Lamongan Dicatut, Meminta Imbalan Uang
"Namun, pembahasan selanjutnya dilaksanakan di Ballroom Phinisi sampai selesai," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.