Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Jasa Pemalsuan KTP hingga Ijazah di Medsos, Pria di Tanah Bumbu Ditangkap

Kompas.com - 01/08/2022, 16:49 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial FA (28).

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, kasus ini terungkap setelah pelaku menawarkan keahliannya memalsukan dokumen di media sosial miliknya.

Warga yang tertarik kemudian bisa menghubungi pelaku melalui nomor handphone yang terpasang di media sosial milik pelaku.

"Pelaku menawarkan melalui media sosial setelah pelaku mendapat pesanan melalui WA HP pelaku. Setelah itu si pemesan dan pelaku sepakat harga. Tergantung jenis dokumen apa yang akan dipalsukan," ujar AKP Ibrahim Made Rasa dalam keterangan yang diterima, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Dituduh Curi Kelapa Sawit, Istri Siri di Tanah Bumbu Dianiaya Suaminya

Ibrahim mengungkapkan, pelaku memiliki keahlian memalsukan berbagai dokumen penting untuk mencari keuntungan.

"Diketahui pelaku sering membuat dan atau mencetak KTP dan SIM serta membuat akta kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah mulai SD SMP SMA hingga S1," ungkapnya.

Karena niatnya mencari keuntungan, maka pelaku memasang tarif.Besarannya tergantung dokumen apa yang hendak dibuatkan oleh pemesan.

Dari semua jenis dokumen yang bisa di palsukan, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang paling banyak pemesannya. Sementara untuk ijazah merupakan dokumen yang paling mahal tarifnya.

"SIM C dan A tarifnya Rp 300 ribu sementara SIM BII Umum paling tinggi Rp 1,5 juta. Untuk ijazah tarifnya Rp 2,5 juta," tambahnya.

Selain dokumen penting yang sudah disebutkan, pelaku juga menerima jasa pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ID Card, slip gaji dan juga surat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen, blanko dan alat pembuatnya kita amankan," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman kurungan paling lama 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com