Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Korban di Jalan Raya Lembang Bandung Barat

Kompas.com - 01/08/2022, 15:03 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Dua pemuda asal Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku-ngaku sebagai polisi dan melakukan aksi perampasan.

Dua polisi gadungan itu diketahui bernama Deni (27) dan Aef (27). Keduanya melakukan aksi perampasan barang berharga kepada para pemuda yang melintas di ruas Jalan Raya Lembang beberapa waktu lalu.

Dari pengakuannya, Deni sengaja berpura-pura menjadi seorang polisi dengan jabatan Kepala Unit (Kanit) di Polres Cimahi untuk menakut-nakuti korban dan merampas paksa ponsel korban.

"Iya ngakunya dari Polres Cibabat (Polres Cimahi), jadi Kanit Candra," ujar Deni di Mapolres Cimahi, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Viral di Medsos 3 Remaja Jadi Korban Bacok Saat Melintas di Jalan Ini, Polisi Imbau untuk Hati-hati

Deni mengaku baru pertama kali  merampas barang berharga milik dua korban atas nama Satria dan Risma dengan mengaku-ngaku sebagai seorang polisi.

Dengan menjadi seorang polisi gadungan, Deni dan Aef mula-mula menuduh korban sebagai pelaku peredaran narkoba.

"Ngakunya polisi, jadi saya beli obat dulu terus mepet korban. Ditanya itu barang punya dia bukan, kalau enggak mau ditangkap saya minta barang-barangnya," kata Deni.

Deni mengaku, perampasan itu dilatarbelakangi merosotnya ekonomi pelaku dua tahun terakhir.

"Sehari-hari jualan aksesoris di Tangkuban Parahu. Lagi sepi jualannya, jadi kepikiran seperti itu," sebut Deni.

Baca juga: 3.500 Honorer Akan Diberhentikan, Bandung Barat Cari Solusi Atasi Krisis Keuangan

Sementara itu Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla menyebutkan, kronologi perampasan yang dilakukan oleh polisi gadungan itu terjadi saat kedua korban sedang berkendara di Jalan Raya Lembang.

Dua pemuda tanggung itu mengincar korban dengan kendaraan roda dua dan berusia muda agar mudah diperdaya.

"Korban sempat berusaha kabur, tapi pelaku menarik kerah baju korban yang dibonceng sampai terjatuh. Kemudian mereka berhenti," sebut Rizka.

Setelah berhasil menghentikan korban, Deni dan Aef kemudian mengintimidasi dua korbannya dengan mengaku-ngaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai pelaku pengedaran narkotika.

"Modusnya mereka ini mengaku polisi, tapi saat beraksi tidak memakai seragam hanya pakaian biasa. Mereka lalu memeriksa korban karena tuduhan membawa narkotika. Nah pelaku ini kemudian memeras korban dengan meminta barang berharganya, lalu didapat ada 2 ponsel dari situ mereka kabur," jelas Rizka.

Baca juga: Kepala Desa di Bandung Barat Gadai Aset Desa Seharga Rp 200 Juta, Tak Sanggup Bayar Bunga Capai Rp 60 Juta

Tidak lama dari aksi perampasan itu, polisi menelusuri jejak pelarian dua polisi gadungan tersebut berbekal GPS ponsel korban.

Akhirnya keduanya ditangkap dan dijerat pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com