Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pelaku Perusakan Kantor Perkebunan di Bengkulu Dibebaskan dengan Skema RJ

Kompas.com - 27/07/2022, 09:52 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, lima tersangka yang melakukan perusakan kantor perkebunan karet PT. Pamorganda akan dibebaskan polisi menggunakan skema Restorative Justice (RJ).

Hal ini disampaikan Rohidin usai memimpin rapat pertemuan antara masyarakat, perusahaan, dan sejumlah instansi pemerintah lainnya, di PT. Pamorganda, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (26/7/2022).

Dalam rapat itu, ada enam poin yang disepakati, salah satunya membebaskan lima warga yang dipenjara karena diduga melakukan perusakan kantor PT. Pamorganda.

Baca juga: Gubernur Bengkulu: 5 Tersangka Perusak Kantor Perkebunan Karet Akan Dibebaskan

"Proses hukum terhadap masyarakat yang ditahan kepolisian akan diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice (RJ) karena telah ada perdamaian kedua belah pihak paling lambat dengan waktu 2 hari oleh Kapolres Bengkulu Utara," kata Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima kompas.com, Rabu (27/7/2022).

Dipimpin langsung oleh Gubernur Rohidin, mediasi yang mempertemukan masyarakat desa penyangga dengan manajemen PT. Pamorganda ini menghasilkan kesepakatan terbaik dan saling menguntungkan antar pihak.

Direktur PT. Pamorganda Sabar Ganda L Sitorus menyatakan, pihaknya siap menjalankan poin-poin kesepakatan yang telah ditandatangani bersama dan disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Kapolres Bengkulu Utara, Asisten I Setda Kabupaten Bengkulu Utara, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, LIRA (Perwakilan Masyarakat), Kades Pasar Ketahun, Kades Talang Baru, Kades Lubuk Mindai dan Tokoh Masyarakat Pekal.

"Terima kasih kepada Pak Gubernur Rohidin yang telah memimpin mediasi pada hari ini. Kami berkomitmen akan melaksanakan isi dari kesepakatan tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Pekal Iwan Halidi mengatakan, penyelesaian masalah ini menjadi contoh ke depan bagi pihak perusahaan dan masyarakat di Bengkulu Utara dan sekitarnya, yang hingga saat ini diketahui masih ada yang bermasalah. Baik itu terkait pelepasan plasma HGU maupun konflik lainnya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Rohidin telah memberi solusi kepada kedua belah pihak yang berkonflik selama ini. Kami berharap permasalahan seperti ini tidak kembali terulang di kemudian hari," ujarnya.

Baca juga: Perusakan Kantor Perkebunan Karet di Bengkulu, 5 Pelaku Jadi Tersangka, 10 Orang Buron

Berikut poin-poin kesepakatan mediasi penyelesaian konflik PT. Pamorganda:

  1. Proses izin HGU PT. Pamor Ganda telah sesuai aturan, terhadap kewajiban plasma akan ditelusuri secara bersama oleh Tim Teknis terdiri dari PT. Pamor Ganda, LIRA, BPN, Pemkab Bengkulu Utara dan Pihak Kepolisian.
  2. Proses hukum terhadap masyarakat yang ditahan kepolisian akan diselesaikan dengan mekanisme Justice Collaboration paling lambat dengan waktu 2 hari oleh Kapolres Bengkulu Utara.
  3. Usulan warga terhadap pemukiman, pemakaman dan tanah kas desa agar disusulkan secara tertulis oleh Kepala Desa bersama perangkat melalui musyawarah mufakat masing-masing desa, ditujukan kepada perusahaan, ditembuskan kepada Bupati Bengkulu Utara dan Gubernur Bengkulu.
  4. Pihak perusahaan akan mematuhi ketentuan sepadan jalan, sepadan sungai dan sepadan pantai.
  5. Pihak perusahaan akan membuka akses jalan kepada masyarakat dengan syarat masyarakat tidak menggangu aktivitas usaha perusahaan.
  6. Perusahaan berkewajiban untuk memenuhi permohonan di atas dan aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com