SUMBAWA, KOMPAS.com - Kelangkaan elpiji 3 kg di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebabkan kenaikan harga hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Gubernur NTB.
Pemkab Sumbawa, Pemprov NTB dan Kementerian ESDM pun menggelar pertemuan pada Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Hilang 4 Hari, Santri yang Tergulung Ombak di Sumbawa Ditemukan Tewas
Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, Dedy Heriwibowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta penambahan kuota elpiji kepada Pertamina.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Sumbawa, kemudian Pemkab berkirim surat permohonan penambahan kuota pada tanggal 6 Juni lalu dan ditindaklanjuti dengan melakukan audiensi pada hari Selasa 26 Juli 2022," kata Dedy, Rabu (27/7/2022).
Dirjen Migas ESDM, Tutuka Ariadji, didampingi Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Soerjaningsih, menegaskan akan memperhatikan permasalahan pasokan terutama energi bersubsidi bagi kelompok sasaran yaitu rumah tangga, Usaha Mikro dan Nelayan Sasaran.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Perpres 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No 104/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan harga tabung 3 kg.
Baca juga: Santri di Sumbawa Hilang Digulung Ombak Pantai Selatan
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas menyampaikan tentang besar realisasi alokasi elpiji 3 kg Tahun 2021 untuk Kabupaten Sumbawa sebesar 8.924 metric ton (MT), sedangkan alokasi tahun 2022 ini sebesar 9.330 MT.
Dari alokasi tahun 2022 tersebut telah terealisasi hingga Juni 2022 sebesar 4.794 MT atau 51,4%.
Baca juga: Simpan Sabu di Dalam Alat Suntik Mainan, Pria di Sumbawa Ditangkap