BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan, lima warga yang terlibat aksi perusakan kantor perusahaan perkebunan PT. Pamorganda di Bengkulu Utara akan segera dibebaskan.
Hal ini berdasarkan rapat bersama antara pihak perusahaan, pemerintah, dan warga pada Senin (25/7/2022).
Menurut Gubernur Rohidin, pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan dan keputusan penting untuk kepentingan bersama.
Baca juga: Perusakan Kantor Perkebunan Karet di Bengkulu, 5 Pelaku Jadi Tersangka, 10 Orang Buron
Pertama, pihak manajemen PT. Pamorganda akan mencabut laporan kepada pihak kepolisian.
"Sehingga kita harapkan dalam waktu dekat masyarakat yang ditahan bisa dilepas atau ditangguhkan atau dibebaskan dari tahanan kepolisian," tegas Gubernur Rohidin.
Kedua, Pemerintah Bengkulu dan PT. Pamorganda bersepakat akan menggelar pertemuan khusus membahas konflik yang terjadi hingga mendapatkan jalan keluar bersama.
Gubernur Rohidin mengatakan bahwa rapat akan dilakukan secara terbuka, apa yang dipertanyakan masyarakat selama ini akan diberikan jawaban dan penjelasan dari pihak PT. Pamorganda maupun BPN, terutama terkait dengan kewajiban plasma. Sehingga HGU itu mereka kembali dapatkan untuk tahap berikutnya.
"Yang ada satu prinsip mencari solusi yang terbaik agar investasi di Bengkulu Utara berjalan kondusif, sehingga di satu sisi ekonomi bisa bergerak dengan baik. Di sisi lain tentu kepentingan dan hak-hak masyarakat sekitar juga harus dipenuhi," pungkas Rohidin.
Kabag Umum PT. Pamorganda, Hutahean ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya akan mencabut laporan pengerusakan ke Polisi.
"Benar informasi tersebut," jawab Hutahean singkat melalui pesan telpon.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.