Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Pelaku Perusakan Kantor Desa di Bima Diminta Dibebaskan, Ini Tanggapan Polisi

Kompas.com - 20/07/2022, 13:13 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Polres Bima angkat bicara terkait surat permohonan dari Pemerintah Desa Oi Panihi di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, NTB yang  meminta agar 17 warganya dibebaskan. 

Sebanyak 17 warga itu ditahan usai diduga merusak dan membakar sejumlah fasilitas kantor Desa Oi Panihi. 

Kepala Bagian Operasi Polres Bima AKP Herman mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kapolres Bima terkait adanya surat permohonan tersebut. 

Baca juga: Pemdes Oi Panihi di Bima Minta Pelaku Perusakan Kantor Desa Dibebaskan, Ini Alasannya

"Sah-sah saja permintaan itu, tapi semua kembali ke Kapolres seperti apa nanti petunjuk dan kebijakannya," kata Herman saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (20/7/2022).

Herman mengatakan, surat permohonan dengan nomor PEM/32/DS.OP/VII/2022 yang diajukan Pemdes Oi Panihi itu sudah diterima jajarannya.

Surat itu hanya perlu menunggu keputusan Kapolres selaku pimpinan untuk diproses atau ditolak. 

"Kita tunggu saja, nanti juga diarahkan ke kami dan penyidik," tandasnya.

Pemdes Oi Panihi di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima sebelumnya meminta 17 orang warga yang diamankan akibat perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas kantor desa dibebaskan.

Baca juga: Pria Asal Dompu Sewa Mobil untuk Curi 5 Ekor Kambing di Bima

Kepala Desa Oi Panihi, David menyadari tindakan warga yang merusak dan membakar sejumlah fasilitas kantor desa sangat bertentangan dengan hukum.

Namun, mengingat tensi politik saat itu cukup tinggi, hal tersebut dinilai wajar terjadi karena masyarakat kurang mampu mengontrol emosinya.

Dia berharap aparat penegak hukum dan elemen terkait bisa jernih membaca situasi yang berkembang saat itu sebelum lebih jauh menyelidiki kasus ini. 

Sebagai jaminan, Pemdes Oi Panihi akan bertanggung jawab membina kembali orang-orang tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com