BIMA, KOMPAS.com - Perusakan dan pembakaran fasilitas milik kantor Desa Oi Panihi di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak saja berimbas pada penangkapan 16 orang terduga pelaku utama.
Aksi itu mengakibatkan pelayanan di kantor desa lumpuh total. Pasalnya, bangunan tersebut kini sudah dikelilingi garis polisi untuk keperluan penyelidikan.
Baca juga: Pilkades di Bima Ricuh, Warga Bakar Fasilitas Kantor Desa
Menyikapi kondisi itu, pemerintah desa setempat terpaksa menyewa rumah warga agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.
"Kemarin saya sudah komunikasi dengan Sekretaris Desa, Buhori. Katanya mereka akan menyewa rumah warga untuk melayani masyarakat," kata Camat Tambora Fadhilah saat dikonfirmasi, Senin (11/6/2022).
Fadhilah mengatakan, aksi brutal warga yang menuntut pemilihan ulang calon kepala desa akibat banyaknya suara yang dibatalkan itu membuat bangunan kantor desa rusak parah.
Sementara sejumlah dokumen penting milik Pemerintah desa Oi Panihi berhasil dibawa ke tempat lebih aman.
"Makanya kemarin hari Jumat setelah keributan itu Pemdes sempat memberikan pelayanan untuk pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bukan di kantor desa tapi rumah warga, terpenting jelas data dan kelompok sasarannya," ujar Fadhilah.
Fadhilah menyesalkan reaksi brutal sekelompok warga terhadap fasilitas negara itu. Dia meminta penegak hukum memproses para pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Fadhilah juga berpesan kepada pemerintah desa dan masyarakat yang memiliki keperluan mengurus dokumen agar tetap mengikuti proses yang berlaku.
Baca juga: Diduga Merusak Kantor Desa di Bima, 16 Orang Ditangkap
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dalam menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat.
"Harus bersabar dulu karena harus dilayanani di rumah warga, dan juga tetap tenang jangan sampai terpengaruh dengan isu-isu yang sekarang berkembang, biarkan aparat menjalankan tugasnya," kata Fadhilah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.