Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan Kantor Perkebunan Karet di Bengkulu, 5 Pelaku Jadi Tersangka, 10 Orang Buron

Kompas.com - 20/07/2022, 21:38 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara menetapkan 3 orang tersangka yang terlibat dalam aksi kerusuhan dan perusakan kantor perkebunan karet PT. Pamorganda di Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.

"Ada 3 orang setelah dilakukan pemeriksaan yang ditetapkan tersangka dalam aksi pengerusakan kantor PT. Pamorganda oleh Polres Bengkulu Utara, sementara 2 orang di Mapolda Bengkulu," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

3 tersangka ditahan di Mapolres Bengkulu Utara terdiri dua orang perempuan dan satu orang pria.

Baca juga: Diduga Ikut Rusak Kantor Perkebunan Karet di Bengkulu, Sejumlah Warga Diperiksa Polisi

Selain menetapkan 5 tersangka polisi juga masih memburu 10 orang lainnya yang terlibat pengerusakan kantor PT. Pamorganda.

"Kami masih mencari 10 pelaku lainnya, mereka masih melarikan diri," tambah Kapolres.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 170 jo 406 sub 406 KUHP ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, ratusan massa petani dari sejumlah desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu merusak kantor perkebunan karet PT. Pamorganda, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Konflik Petani dan Perusahaan Karet di Bengkulu, Ini Penjelasan Dua Belah Pihak

Massa yang terdiri dari kaum perempuan dan laki-laki merengsek masuk ke perkantoran melempari kantor dengan batu dan kaca sambil berteriak hancurkan.

Video aksi perusakan massa juga beredar di jejaring media sosial berdurasi 2,50 menit.

Kemarahan warga itu menurut warga didasari kesal karena mereka menuding perusahaan mengabaikan sejumlah kesepakatan yang dimediasi oleh Pemda Bengkulu Utara, Polres beberapa waktu lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ilegal, 2 Hektar Keramba Ikan yang Dikelola Perusahaan Asing di Batam Disegel KKP

Ilegal, 2 Hektar Keramba Ikan yang Dikelola Perusahaan Asing di Batam Disegel KKP

Regional
Iriana Nonton Konser 3 Dekade Ari Lasso di Solo, Ditemani Kaesang dan Erina

Iriana Nonton Konser 3 Dekade Ari Lasso di Solo, Ditemani Kaesang dan Erina

Regional
Profil Camat Kemuning Palembang M Irman, Harta Kekayaan di LKHPN Rp 1 M Dilaporkan 5 Tahun Lalu

Profil Camat Kemuning Palembang M Irman, Harta Kekayaan di LKHPN Rp 1 M Dilaporkan 5 Tahun Lalu

Regional
Update Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Pelaku yang Buron Ditangkap di Kendari

Update Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Pelaku yang Buron Ditangkap di Kendari

Regional
Gaya Hidup Camat Kemuning Palembang Disorot, Punya Rumah Mewah dan Pamer Keliling Dunia di Medsos

Gaya Hidup Camat Kemuning Palembang Disorot, Punya Rumah Mewah dan Pamer Keliling Dunia di Medsos

Regional
[POPULER NUSANTARA] Temuan Diduga Bungker Narkoba di UNM | Kisah Korban TPPO di Lampung

[POPULER NUSANTARA] Temuan Diduga Bungker Narkoba di UNM | Kisah Korban TPPO di Lampung

Regional
Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Regional
2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Regional
Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Regional
Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Regional
Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Regional
3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

Regional
Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com