BENGKULU, KOMPAS.com - Massa dari petani dan warga desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, merusak kantor perusahaan PT Pamorganda yang bergerak di bidang perkebunan karet, Kamis (14/8/2022).
Massa merengsek masuk dan melempari kantor dengan batu sambil berteriak.
Video aksi perusakan massa juga beredar di jejaring media sosial berdurasi 2 menit 50 detik.
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Terus Merosot, Petani Surati Presiden Jokowi
Warga menuding perusahaan mengabaikan sejumlah kesepakatan yang sempat dimediasi oleh Pemkab Bengkulu Utara dan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Baca juga: Petani Durian di Polewali Mandar Raup Untung Jutaan Rupiah per Hari
Sekretaris Desa Pasar Ketahun, Yundrik Azandi membenarkan bahwa warganya merupakan bagian dari massa yang mendatangi kantor PT Pamorganda.
Yundrik mengatakan, memang ada surat kesepakatan yang diketahui pihak kepolisian, Pemda Bengkulu Utara, dan perusahaan.
Surat tersebut berisikan pihak perusahaan menunda penanaman (replanting) di lahan yang berkonflik antara perusahaan dengan masyarakat, sebelum sejumlah permintaan masyarakat diberikan.
Ada lima poin dalam surat kesepakatan tersebut.
Pertama, kades diminta bersurat ke bupati terkait permukiman Desa Pasar Ketahun seluas 50 hektare.
Kedua, pengukuran ulang di afdeling I, apabila ada kelebihan maka harus dikembalikan ke masyarakat dikoordinasi bersama pemda.
Ketiga, kompensasi Rp 1 juta masuk ke kas desa setiap bulan.
"Keempat, kejelasan kebun kas desa dan kelima menunda kegiatan replanting sampai keempat poin di atas terpenuhi," ujar Yundrik ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (15/7/2022).
Namun, belum terpenuhi poin-poin itu, pihak perusahaan malah melakukan replanting. Hal tersebut yang memicu kemarahan ratusan warga.
Selain mengabaikan surat kesepakatan, warga menuding perusahaan juga mengabaikan surat Gubernur Bengkulu Nomor: 593/1084/B.1/2022 tertanggal 24 Juni 2022 tentang penundaan replanting sebelum perusahaan memenuhi tuntutan warga yang meminta alokasi kebun plasma 20 persen dari luas HGU.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji saat dikonfirmasi membenarkan sempat terjadi kerusuhan.