Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bengkulu: 5 Tersangka Perusak Kantor Perkebunan Karet Akan Dibebaskan

Kompas.com - 26/07/2022, 13:47 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan, lima warga yang terlibat aksi perusakan kantor perusahaan perkebunan PT. Pamorganda di Bengkulu Utara akan segera dibebaskan.

Hal ini berdasarkan rapat bersama antara pihak perusahaan, pemerintah, dan warga pada Senin (25/7/2022).

Menurut Gubernur Rohidin, pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan dan keputusan penting untuk kepentingan bersama.

Baca juga: Perusakan Kantor Perkebunan Karet di Bengkulu, 5 Pelaku Jadi Tersangka, 10 Orang Buron

Pertama, pihak manajemen PT. Pamorganda akan mencabut laporan kepada pihak kepolisian.

"Sehingga kita harapkan dalam waktu dekat masyarakat yang ditahan bisa dilepas atau ditangguhkan atau dibebaskan dari tahanan kepolisian," tegas Gubernur Rohidin.

Kedua, Pemerintah Bengkulu dan PT. Pamorganda bersepakat akan menggelar pertemuan khusus membahas konflik yang terjadi hingga mendapatkan jalan keluar bersama.

Gubernur Rohidin mengatakan bahwa rapat akan dilakukan secara terbuka, apa yang dipertanyakan masyarakat selama ini akan diberikan jawaban dan penjelasan dari pihak PT. Pamorganda maupun BPN, terutama terkait dengan kewajiban plasma. Sehingga HGU itu mereka kembali dapatkan untuk tahap berikutnya.

"Yang ada satu prinsip mencari solusi yang terbaik agar investasi di Bengkulu Utara berjalan kondusif, sehingga di satu sisi ekonomi bisa bergerak dengan baik. Di sisi lain tentu kepentingan dan hak-hak masyarakat sekitar juga harus dipenuhi," pungkas Rohidin.

Kabag Umum PT. Pamorganda, Hutahean ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya akan mencabut laporan pengerusakan ke Polisi.

"Benar informasi tersebut," jawab Hutahean singkat melalui pesan telpon.

Namun, Kasat Reskrim Polres, Bengkulu Utara, AKP. Teguh Ari Aji saat dikonfirmasi terkait dilepaskannya 5 tersangka itu mengaku pihaknya belum mendapatkan konfirmasi.

"Belum tahu kami belum mendapatkan konfirmasi terkait adanya pencabutan laporan dari perusahaan," kata Kasat Reskrim.

Baca juga: 17 Pelaku Perusakan Kantor Desa di Bima Diminta Dibebaskan, Ini Tanggapan Polisi

Sebelumnya diberitakan, ratusan massa petani dari sejumlah desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu merusak kantor perusahaan PT. Pamorganda yang bergerak di bidang perkebunan karet, Kamis (14/8/2022).

Massa yang berasal dari kaum perempuan dan laki-laki merengsek masuk ke perkantoran melempari kantor dengan batu dan kaca sambil berteriak hancurkan. Video aksi perusakan massa juga beredar di jejaring media sosial berdurasi 2.50 menit.

Kemarahan warga itu menurut warga didasari kesal karena mereka menuding perusahaan mengabaikan sejumlah kesepakatan yang dimediasi oleh Pemda Bengkulu Utara, Polres beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com