PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang bapak di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial KAI (37) tega memperkosa putri kandungnya.
Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Palembang, tersangka KAI tega memperkosa anaknya karena kecanduan menonton film porno.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus ini bermula saat istri korban curiga kepada putri kandung mereka yang satu tahun belakangan selalu murung.
Baca juga: Gadis Disabilitas di Kalsel Dicabuli hingga Hamil, Polisi: Pelaku Cekoki Korban Video Porno
Istri KAI lalu mencoba mencari tahu penyebab perubahan sifat dari anak kandung mereka tersebut.
Setelah diajak berbincang, korban mengaku kepada ibunya bahwa telah diperkosa oleh bapak kandungya tersebut.
"Kemudian istri pelaku melapor dan tersangka ditangkap," kata Tri, Senin (18/7/2022).
Tri menjelaskan, aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh KAI kepada anaknya itu berlangsung sejak 2021.
Baca juga: Perkosa Pemandu Lagu di Rumah Karaoke Secara Bergilir, 3 Warga Malang Ditangkap
Ia selalu memaksa korban untuk melayaninya ketika sang istri sedang tidak ada di rumah.
"Korban selalu diancam dibunuh kalau tidak menurut. Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya sedang berada berada di rumah orangtunya. Sementara rumah mereka kosong," jelas Tri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.