PALEMBANG, KOMPAS.com - Modus berpura-pura mengajak keluar untuk mencari makan, MR (16) seorang siswa SMA di Palembang, Sumatera Selatan, malah mengajak kakak kelasnya FA (17) ke hotel.
Disana, FA diancam MR hingga akhirnya diperkosa pelaku.
Perbuatan ini terbongkar setelah MR ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang usai dilaporkan korban.
Baca juga: Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas, 4 Anggota Polres Empat Lawang Diperiksa
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka MR ditangkap pada Minggu (3/7/2022) di kediamannya.
Dari hasil pemeriksaan, siswa SMA ini mengaku sudah dua kali menyetubuhi korban di hotel tersebut.
"Antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan asmara. Hanya pelaku ini pura-pura mengajak korban untuk cari makan, tapi malah dibawa ke hotel dan disetubuhi pelaku," kata Tri, Senin (4/7/2022).
Tri menjelaskan, korban dan pelaku menempuh pendidikan di sekolah yang sama.
"Korban adalah kakak kelas dari pelaku. Sehingga ia tidak menduga jika adik kelasnya ini malah berniat memperkosanya," ujarnya.
Baca juga: Perkosa Bocah 11 Tahun di Penginapan, Pria di Ambon Ditangkap Polisi
Sementara, pelaku MR membantah bahwa ia memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.
Saat kejadian berlangsung, ia hanya mengiming-imingi membelikan korban jajan.
"Cuma saya modusi beli jajan saja, tidak saya paksa untuk berhubungan," aku tersangka.
Atas perbuatannya tersebut, MR terancam dikenakan pasal 76 huruf D Juncto pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan dengan kurungan penjara di atas lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.